sources
Fatwa 22 2013 Hukum Kertas Kotoran Gajah dan Jual Beli Kotoran
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 22 2013 Hukum Kertas Kotoran Gajah dan Jual Beli Kotoran.
Entitas yang Disebut
- Abdullah bin ‘Abbas — Perawi hadis tentang larangan menjual hasil dari sesuatu yang diharamkan.
- an-Nawawi — Ulama yang menjelaskan hukum kesucian biji-bijian dari kotoran hewan.
- Anas bin Malik — Perawi hadis mengenai penggunaan kencing unta.
- Eny Mulyana — Penanya terkait hukum penggunaan kertas dari kotoran gajah.
Istilah Kunci
- Al-mutanajjis (الْمُتَنَجِّس) — Sesuatu yang asalnya suci namun terkena najis.
- Najis (نَجَس) — Status benda yang tidak suci menurut syariat.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2013/Fatwa_22_2013_Hukum Kertas Kotoran Gajah dan Jual Beli Kotoran.md

