sources
Fatwa 12 2011 Permasalahan Rukyat
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 12 2011 Permasalahan Rukyat.
Entitas yang Disebut
- Abdullah bin ‘Abbas — Sahabat Nabi yang menanyakan perihal rukyat kepada Kuraib.
- Ahmad Muhammad Syakir — Ulama modern yang mendukung penggunaan hisab.
- Hawaii — Wilayah yang dimungkinkan melihat hilal lebih awal dari Mekah pada Zulhijah 1439 H.
- Honolulu — Lokasi di mana hilal Zulhijah 1439 H dapat dilihat dengan mata telanjang.
- Ibn Suraij — Ulama Syafi'iyah yang menyatakan sah menggunakan hisab.
- Ibn Taimiyah — Ulama yang menolak doktrin matlak yang membatasi rukyat berdasarkan jarak/negeri.
- Idris Ibn Sari — Ketua Asosiasi Astronomi Maroko yang menyatakan hambatan kalender terpadu karena rukyat.
- Imam asy-Syafi'i — Ulama yang menyatakan sah menggunakan hisab.
- Imam Nawawi — Ulama yang berpendapat rukyat berlaku untuk seluruh bumi.
- Kuraib — Perawi hadis yang diutus oleh Ummul-Fadl Binti al-Haris ke Syam.
- Mekah — Lokasi acuan dalam penentuan awal Zulhijah dan hari Arafah.
- Mu’arrif Ibn ‘Abdillāh Ibn asy-Syikhkhīr — Ulama tabi'in besar yang menyatakan sah menggunakan hisab.
- Mu'awiyah — Gubernur Syam yang melakukan rukyat pada zaman sahabat.
- Muhammad Rasyid Rida — Ulama modern yang mendukung penggunaan hisab.
- Mustafa Ahmad az-Zarqa — Ulama modern yang mendukung penggunaan hisab.
- Mustafa al-Maraghi — Ulama modern yang mendukung penggunaan hisab.
- Nidhal Guessoum — Tokoh yang mengomentari ironi ketidakmampuan umat Islam memiliki sistem penanggalan terpadu.
- Syaraf al-Qudhah — Ulama modern yang mendukung penggunaan hisab.
- Ummul-Fadl Binti al-Haris — Seseorang yang mengutus Kuraib ke Syam.
- Yusuf al-Qaradawi — Ulama modern yang mendukung penggunaan hisab.
Istilah Kunci
- Hilal (هلال) — Bulan sabit muda yang menjadi penentu awal bulan hijriah.
- Hisab (حساب) — Metode penentuan awal bulan dengan perhitungan matematis.
- Iduladha (عيد الأضحى) — Hari raya umat Islam yang jatuh pada 10 Zulhijah.
- Matlak (مطلع) — Batas berlakunya rukyat di suatu tempat.
- puasa Arafah — Puasa yang dilakukan pada tanggal 9 Zulhijah.
- Rukyat (رؤية) — Metode penentuan awal bulan kamariah dengan melihat hilal.
- Wukuf (وقوف) — Ibadah puncak haji yang dilakukan di Arafah.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2011/Fatwa 12_2011_Permasalahan Rukyat.md
- Hilal
- Hisab
- Iduladha
- Matlak
- puasa Arafah
- Rukyat
- Wukuf
- Abdullah bin ‘Abbas
- Ahmad Muhammad Syakir
- An Nawawī
- Ats Syafi’i
- Hawaii
- Honolulu
- Ibn Suraij
- Ibn Taimiyah
- Idris Ibn Sari
- Kuraib
- Mekah
- Mu’arrif Ibn ‘Abdillāh Ibn asy Syikhkhīr
- Mu’awiyah
- Muhammad Rasyid Rida
- Musthafa Ahmad az Zarqa’
- Musthafa al Maraghi
- Nidhal Guessoum
- Syaraf al Qudhah
- Ummul Fadl Binti al Haris
- Yusuf al Qaradawi
- Fatwa 12 2011 Permasalahan Rukyat

