sources
Fatwa 32 Takbir Zawaid dan Khutbah Id Khusus Wanita
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 32 Takbir Zawaid dan Khutbah Id Khusus Wanita.
Entitas yang Disebut
- An Nawawī — Berpendapat bahwa khutbah khusus perempuan dilakukan setelah selesai khutbah utama.
- Bilal — Sahabat yang menjadi sandaran Nabi saat berkhutbah.
- Ibnu Abbas — Perawi hadis yang menceritakan Nabi mendatangi jamaah perempuan.
- Jabir bin Abdullah — Perawi hadis yang menceritakan khutbah Nabi pada hari raya.
- Muhammad Parigi — Pernah menanyakan masalah takbir salat id kepada Majelis Tarjih.
- Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang menanfidzkan keputusan Muktamar Tarjih.
- Wijayanti Wijonako — Penanya terkait tata cara salat hari raya.
Istilah Kunci
- Takbir Intiqal (تَكْبِيْرِ اِنْتِقَال) — Takbir perpindahan gerakan dalam salat.
- Takbir Zawaid (تَكْبِير) — Takbir tambahan pada rakaat pertama dan kedua dalam salat Idul Fitri dan Idul Adha.
- Takbiratul Ihram (تَكْبِيْرَةِ اْلإِحْرَامِ) — Takbir pembuka dalam salat.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2009/Fatwa 32_Takbir Zawaid dan Khutbah Id Khusus Wanita.md

