sources
Fatwa 19 2017 Posisi Imam di Tengah Makmum
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 19 2017 Posisi Imam di Tengah Makmum.
Entitas yang Disebut
- ‘Abdullah bin ‘Umar — Perawi hadis tentang arah kiblat di Quba.
- ‘Aisyah — Perawi atsar tentang posisi imam wanita.
- Abdurrazzaq — Penulis kitab al-Mushannaf.
- Abu Hurairah — Perawi hadis tentang perintah menjadikan imam di tengah shaf.
- Al Baihaqy — Penulis kitab as-Sunan al-Kubra.
- AM Syahidan Al Farisi — Penanya terkait posisi imam shalat.
- An Nawawi — Ulama yang menganggap baik hadis posisi imam dan menshahihkan sanad atsar Aisyah.
- Jabbar bin Shakhr — Sahabat yang ikut shalat di belakang Rasulullah.
- Jabir bin ‘Abdullah — Perawi hadis tentang shalat di atas tunggangan dan posisi makmum di belakang imam.
- Muhammad bin Ka‘ab al Qurazi — Perawi hadis yang ditemui oleh Ibu Yahya bin Basyir bin Khallad.
- Raithah Al Hanafiyyah — Perawi atsar tentang posisi imam wanita.
- Yahya bin Basyir bin Khallad — Perawi hadis tentang posisi imam.
Istilah Kunci
- Atsar (أثر) — Riwayat perkataan atau perbuatan sahabat atau tabi'in.
- Dlaif (ضَعِيف) — Status hadis yang memiliki kelemahan sanad.
- Kiblat (قِبْلَةً) — Arah yang wajib dihadap setiap Muslim saat shalat.
- Majhul (مَجْهُول) — Status perawi yang tidak dikenal identitasnya dalam kritik hadis.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2017/Fatwa 19 2017 Posisi Imam di Tengah Makmum.md

