sources
Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 07 1 15 April Tobat Dari Perbuatan Yang Berhukum Hudud
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 07 1 15 April Tobat Dari Perbuatan Yang Berhukum Hudud.
Entitas yang Disebut
- Imam An-Nawawi — Pengarang kitab Riyadus-Salihin yang dipaparkan syarat-syarat tobat.
- Imran bin Hushain — Perawi hadis tentang wanita dari Juhainah yang dirajam.
- Juhainah — Nama kabilah tempat asal seorang wanita yang dirajam karena zina.
- Madinah — Kota yang disebutkan dalam hadis tentang rajam.
- Nabi Muhammad saw — Nabi dan Rasul yang disebutkan sebagai sumber hadis tentang hudud.
- Umar bin Al-Khaththab — Sahabat Nabi yang bertanya tentang shalat untuk wanita yang dirajam.
Istilah Kunci
- Hudud (حُدُود) — Hukuman yang jenis dan jumlahnya ditentukan Allah untuk jarimah tertentu.
- Jarimah Hudud (جَرِيمَة حُدُود) — Tujuh jenis tindak pidana yang diancam hukuman had.
- Kaidah Fiqih — Kaidah tentang tidak ada pidana dan hukuman tanpa nas.
- Prinsip Tidak Berlaku Surut — Prinsip hukum pidana Islam bahwa aturan baru tidak berlaku untuk perbuatan lampau.
- Tobat Nasuha — Tobat yang memenuhi syarat diterima Allah, dianggap cukup tanpa hukuman hudud.
Rujukan Al-Qur'an
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2023/TJA-2023-Edisi-07-1-15-April-Tobat-Dari-Perbuatan-Yang-Berhukum-Hudud.md

