sources
Fatwa 03 1999 Perkawinan Via Tilpon, Perkawinan Pengidap HIV, Pembaharuan Akad Nikah, Penyembelihan Hewan Mekanik
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 03 1999 Perkawinan Via Tilpon, Perkawinan Pengidap HIV, Pembaharuan Akad Nikah, Penyembelihan Hewan Mekanik.
Entitas yang Disebut
- Gailan bin Umayah as-Saqafi — Sahabat yang memiliki sepuluh istri saat masuk Islam.
- M. Mochsin — Penanya dalam fatwa ini.
- Qais bin Haris al-Asadi — Sahabat yang memiliki delapan istri saat turun ayat poligami.
Istilah Kunci
- Akad Nikah — Perjanjian suci antara pria dan wanita yang tidak sah jika dilakukan via telepon.
- Basmalah (بَسْمَلَة) — Bacaan yang diucapkan saat akan menyembelih hewan dengan mesin.
- Qaidah Fiqh (اِرْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ) — Prinsip memilih risiko terkecil dalam konteks pengidap HIV.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1999/Fatwa 03-1999_Perkawinan Via Tilpon, Perkawinan Pengidap HIV, Pembaharuan Akad Nikah, Penyembelihan Hewan Mekanik.md

