sources
Fatwa 04 1999 Shalat Sunnah Ihram
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 04 1999 Shalat Sunnah Ihram.
Entitas yang Disebut
- Abu Dawud — Perawi hadis yang dirujuk sebagai dalil.
- Asma’ binti Umais — Sahabat yang bertanya kepada Nabi saat berada di Zul Hulaifah.
- Ibnu Umar — Perawi hadis terkait shalat dua rakaat di Zul Hulaifah.
- Jabir bin Abdullah — Perawi hadis yang menceritakan cara Nabi berhaji.
- Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang menyusun Tuntunan Manasik Haji.
- Muhammad bin Abu Bakar — Anak dari Asma binti Umais.
- Pimpinan Pusat Aisyiyah — Lembaga yang bekerja sama dalam penyusunan Tuntunan Manasik Haji.
- Rifqi Muhammad Isa — Penanya terkait hukum shalat sunah ihram.
- Zul Hulaifah — Tempat Nabi melaksanakan shalat sebelum ihram.
Istilah Kunci
- Ihram — Niat memasuki ibadah haji atau umrah.
- Masyru’ (مَشْرُوْع) — Istilah hukum Islam yang artinya disyariatkan atau dianjurkan.
- Miqat — Batas waktu atau tempat dimulainya ihram.
- Shalat sunah ihram — Shalat dua rakaat yang dikerjakan sebelum memulai ihram haji atau umrah.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1999/Fatwa 04-1999_Shalat Sunnah Ihram.md

