sources
Fatwa 04 2012 Penghasilan dari Pekerjaan dengan Meninggikan IPK
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 04 2012 Penghasilan dari Pekerjaan dengan Meninggikan IPK.
Entitas yang Disebut
- Abu Dzar — Sahabat yang menerima wasiat untuk bertakwa dan berakhlak baik.
- Abu Hurairah — Sahabat yang meriwayatkan sabda mengenai ancaman bagi penipu.
- Al-Fakhrurrazi — Ulama yang menekankan pentingnya ilmu ushul fikih bagi seorang mujtahid.
- Amr bin ‘Ash — Perawi hadis mengenai pahala ijtihad bagi hakim.
- Anas — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang setiap anak Adam pasti berbuat salah.
- Asjmuni A. Rahman — Penulis karya Qawa'idul Fiqhiyah yang dirujuk dalam naskah.
- Asy Syatibi — Penulis kitab al-Muwafaqat yang membahas derajat ijtihad.
- Fata Abdurrahman — Penanya yang mengajukan perihal status hukum penghasilan dari pekerjaan yang diperoleh melalui ketidakjujuran IPK.
- Himpunan Putusan Tarjih — Sumber rujukan fatwa mengenai perbankan konvensional.
- Malik — Perawi hadis yang meriwayatkan sabda tentang penyempurnaan akhlak.
- TM Hasbi Ash Shiddieqy — Penulis buku Pengantar Hukum Islam yang memaparkan syarat mujtahid.
- Wabishah bin Ma'bad al-Asady — Sahabat yang diberi tuntunan oleh Rasulullah tentang cara membedakan kebaikan dan dosa.
Istilah Kunci
- Adl Dlarar (لَاضَرَرَ وَلَاضِرَارَ) — Larangan untuk membuat kemudaratan dan membalas kemudaratan.
- Akhlak (اْلأَخْلاَقِ) — Poin penting syariat Islam untuk membina umat manusia.
- Aqad (عقد) — Disebutkan dalam konteks permasalahan keabsahan akad kerja akibat dasar ketidakjujuran.
- Darurat (ضَرُورَة) — Kondisi yang memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yang pada hakekatnya dilarang.
- Dlarurat (ضرورة) — Kondisi yang ditanyakan penanya untuk melegalkan tindakan ketidakjujuran dalam mencari pekerjaan.
- Ijtihad (اجتهاد) — Metode yang ditanyakan penanya terkait apakah berlaku bagi kasus ketidakjujuran dalam melamar kerja.
- Kaidah Fikih (قَوَاعِدُ الْفِقْهِيَّة) — Prinsip dasar yang digunakan mujtahid dalam menentukan hukum.
- Kemadharatan (اَلضَّرُورَاتُ تُبِيحُ الْمَحْظُورَاتِ) — Kaidah yang menyatakan bahwa kondisi darurat membolehkan hal-hal yang dilarang.
- Kemaslahatan (اَلْمَصَالِحُ) — Kemaslahatan umum harus didahulukan dari kemaslahatan pribadi.
Rujukan Al-Qur'an
- Al-Baqarah — ayat 173, 188
- An-Nisa — ayat 48
- Al-Ma'idah — ayat 48
- Al-An'am — ayat 145, 165
- Hud — ayat 7
- At-Talaq — ayat 2-3
- Al-Mulk — ayat 2
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2012/Fatwa_04_2012_Penghasilan dari Pekerjaan dengan Meninggikan IPK.md
- Adl Dlarar
- Akhlak
- Aqad
- Darurat
- Dlarurat
- Ijtihad
- Kaidah Fikih
- Kemadharatan
- Kemaslahatan
- Syubhat
- Usul Fikih
- Abu Dzar
- Abu Hurairah
- Al Fakhrurrazi
- ‘Amr bin ‘Ash
- Anas
- Asjmuni A. Rahman
- Asy Syāṭibī
- Fata Abdurrahman
- Himpunan Putusan Tarjih
- Malik
- TM Hasbi Ash Shiddieqy
- Wabishah bin Ma'bad al Asady
- Fatwa 04 2012 Penghasilan dari Pekerjaan dengan Meninggikan IPK
- Al Baqarah (2)
- An Nisa (4)
- Al Ma'idah (5)
- Al An'am (6)
- Hud (11)
- At Talaq (65)
…dan 1 halaman lain.

