sources
Fatwa 06 2003 dam bagi orang yan melepas pakaian ihram
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 06 2003 dam bagi orang yan melepas pakaian ihram.
Entitas yang Disebut
- ‘Utsman — Perawi hadis tentang larangan menikah saat berihram.
- Abdullah bin ‘Abbas — Perawi hadis tentang larangan pakaian bagi orang berihram.
- H. Abdul Gani — Penanya fatwa mengenai hukum melepas pakaian ihram.
- Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah — Lembaga yang mengeluarkan fatwa.
Istilah Kunci
- Dam (ﺩﻡ) — Denda yang wajib dibayar karena melakukan pelanggaran saat ihram.
- Hadyu (ﻫﺪﻱ) — Hewan kurban yang disembelih dalam rangkaian ibadah haji.
- Ihram (ﺇﺣﺮﺍﻡ) — Kondisi suci seseorang yang memulai ibadah haji atau umrah.
- Rafas (ﺭﻓﺚ) — Perbuatan bersetubuh atau bercumbu rayu saat melaksanakan ibadah haji.
- Tahullul (ﺗﺤﻠﻞ) — Waktu dibolehkannya melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang saat ihram.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 PDF/Fatwa 06-2003_dam bagi orang yan melepas pakaian ihram.md

