concepts
Tahullul
Definisi
Waktu dibolehkannya kembali melakukan perbuatan yang dilarang saat ihram.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 06 2003 dam bagi orang yang melepas pakaian ihram (SM No 16 2003) — bagian akhir jawaban
"Adapun waktu pembayaran dam adalah pada hari Nahar (tanggal 10 Dzulhijjah), sebelum tahullul"
Fatwa 06 2003 dam bagi orang yan melepas pakaian ihram — kesimpulan fatwa
"Adapun waktu pembayaran dam adalah pada hari Nahar (tanggal 10 Dzulhijjah), sebelum tahullul"

