sources
Fatwa 06 2013 Hukum Jimat
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 06 2013 Hukum Jimat.
Entitas yang Disebut
- Abdullah bin Mas’ud — Perawi hadis tentang larangan jimat.
- Angga Lisdiyanto — Penanya dalam naskah fatwa.
- Nahdlatul Ulama — Organisasi yang ditanyakan terkait praktik jimat oleh oknumnya.
- Uqbah bin ‘Amir al Juhany — Perawi hadis tentang larangan menggantungkan jimat.
Istilah Kunci
- Jimat (تَمَائِمَ) — Benda yang diberi mantera atau rajah untuk tujuan tertentu karena diyakini memiliki kekuatan.
- Syirik (شِرْكٌ) — Perbuatan menyekutukan Allah dengan selain-Nya.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2013/Fatwa_06_2013_Hukum Jimat.md

