sources
Fatwa 07 2013 Menikah lagi Setelah Mencerai Empat Istri
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 07 2013 Menikah lagi Setelah Mencerai Empat Istri.
Entitas yang Disebut
- Ghailân bin Salamah ats-Tsaqafy — Sahabat Nabi yang masuk Islam saat memiliki 10 isteri.
- Kantor Urusan Agama — Instansi pencatatan pernikahan.
- Riyanto — Penanya terkait permasalahan nikah sirri dan poligami.
- Sâlim — Perawi hadis mengenai Ghailan.
Istilah Kunci
- Kompilasi Hukum Islam — Pedoman hukum perkawinan bagi umat Islam di Indonesia.
- Nikah sirri — Pernikahan yang tidak dicatatkan secara resmi di negara.
- Poligami — Pernikahan dengan lebih dari satu isteri dalam satu waktu.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2013/Fatwa_07_2013_Menikah lagi Setelah Mencerai Empat Istri.md

