sources
Fatwa 10 2011 Tentang Menikahi Orang LDII
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 10 2011 Tentang Menikahi Orang LDII.
Entitas yang Disebut
- Dwi Purwanto — Warga Muhammadiyah yang bertanya mengenai pandangan Muhammadiyah terhadap LDII karena berencana menikah dengan wanita anggota LDII.
- LDII — Lembaga Dakwah Islam Indonesia yang pernah dianggap sebagai reinkarnasi aliran Islam Jama'ah.
- Ma’ruf Amin — Ketua MUI yang menyatakan bahwa LDII sedang berusaha berbaur dengan ormas Islam lainnya namun belum direhabilitasi.
- Muhammadiyah — Organisasi kemasyarakatan Islam yang dimintai pandangannya terkait LDII.
- MUI — Majelis Ulama Indonesia yang menetapkan kriteria aliran sesat dan memantau perkembangan LDII.
- Nur Hasan Ubaidah Lubis — Pendiri Islam Jama'ah yang merupakan cikal bakal LDII.
- Yunahar Ilyas — Ketua Panitia Pengarah Rakernas MUI Tahun 2007 yang menjelaskan kriteria aliran sesat.
Istilah Kunci
- Baiat (بيعة) — Sumpah setia kepada pemimpin atau imam.
- Ijtihad (اجتهاد) — Upaya pengerahan tenaga untuk menentukan hukum syariat.
- Takfir (تكفير) — Paham yang menganggap orang lain di luar kelompoknya sebagai kafir.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2011/Fatwa 10_2011_Tentang Menikahi Orang LDII.md

