sources
Fatwa 11 2012 Hukum Berorganisasi
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 11 2012 Hukum Berorganisasi.
Entitas yang Disebut
- Abu Darda — Perawi hadis yang mendengar seruan Rasulullah tentang keutamaan berjamaah.
- Abu Musa al-Asy'ari — Perawi hadis yang meriwayatkan tentang orang mukmin laksana bangunan.
- Abu Sa'id al-Khudry — Perawi hadis yang menyampaikan perintah mengangkat pemimpin dalam perjalanan.
- Kyai Haji Ahmad Dahlan — Pendiri organisasi Muhammadiyah sebagai sarana amar makruf nahi mungkar.
- Muhammadiyah — Sebuah organisasi kemasyarakatan yang memiliki tujuan mulia atau dakwah Islam.
- NU — Sebuah organisasi kemasyarakatan.
- Persis — Sebuah organisasi kemasyarakatan.
Istilah Kunci
- Amar makruf nahi munkar (اَلْمَعْرُوفِ وَ نَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ) — Perintah mengajak kepada kebajikan dan mencegah kemungkaran yang menjadi kewajiban umat Islam.
- Dakwah (دعوة) — Merupakan kewajiban individual bagi umat Islam.
- Fardhu kifayah (فرض كفاية) — Status hukum berorganisasi menurut naskah ini adalah wajib kifayah.
- Hukum — Istilah hukum Islam yang dibahas dalam konteks berorganisasi.
- Jamaah (الْجَمَاعَةِ) — Kelompok atau perkumpulan umat Islam yang diperintahkan untuk dijaga.
- Ma'ruf (مَعْرُوفِ) — Segala perbuatan yang mendekatkan diri kepada Allah.
- Munkar (مُنْكَر) — Segala perbuatan yang menjauhkan diri dari Allah.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2012/Fatwa_11_2012_Hukum Berorganisasi.md

