sources
Fatwa 12 2004 zakat warisan dan hasil penjualan tanah serta masalah wakaf
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 12 2004 zakat warisan dan hasil penjualan tanah serta masalah wakaf.
Entitas yang Disebut
- Abu Sa’id al Khudriy — Perawi hadis tentang batasan zakat tanaman.
- Baitul Mal — Lembaga penerima harta waris jika tidak ada ahli waris yang berhak.
- Ibnu Umar — Perawi hadis mengenai zakat tanaman.
Istilah Kunci
- Ashabah (عصبة) — Ahli waris yang bagiannya tidak ditetapkan secara spesifik.
- Ashhabul Furudl (أصحاب الفروض) — Ahli waris dengan bagian yang ditetapkan syariat.
- Dzawul Arham (ذوو الأرحام) — Ahli waris yang memiliki hubungan darah selain ashhabul furudl dan ashabah.
- Faraidl (فرائض) — Ilmu hukum waris dalam Islam.
- Wakaf (وقف) — Penyisihan harta untuk kepentingan amal usaha.
- Zakat (زكاة) — Kewajiban mengeluarkan sebagian harta sesuai syariat.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2004/Fatwa 2004 Edited/Fatwa 12-2004_zakat warisan dan hasil penjualan tanah serta masalah wakaf.md

