concepts
Dzawul Arham
Definisi
Kerabat yang tidak termasuk kelompok zawul furud dan ‘asabah.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Tanya Jawab Agama 5 Warisan — pembahasan kelompok ahli waris
"Ahli waris zawul arham ialah karib kerabat dari pewaris, tetapi tidak termasuk dalam kelompok zawul furud dan ‘asabah."
Tanya Jawab Agama 7 Bab II Harta Gana Gini dan Warisan — jawaban pertanyaan 3b
"Ahli waris dzawul arham yakni setiap orang yang mempunyai hubungan darah (kekerabatan) dengan orang yang meninggal dunia selain ashhabul furudl dan ashabah."
Tanya Jawab Agama 8 Bab III Seputar Warisan — bagian C
"Separoh selebihnya yang diberikan kepada suami, diberikan kepada dzawul arham"
Fatwa 08 Warisan — bagian C
"Separoh selebihnya yang diberikan kepada suami, diberikan kepada dzawul arham"
Fatwa 12 2004 zakat warisan dan hasil penjualan tanah serta masalah wakaf — jawaban pertanyaan ketiga bagian b
"Ahli waris dzawul arham yakni setiap orang yang mempunyai hubungan darah (kekerabatan) dengan orang yang meninggal dunia selain ashhabul furudl dan ashabah."
Fatwa 39 2004 warisan untuk cucu — bagian jawaban
"Sedangkan F (anak laki-laki dari anak perempuan yakni E) yang menurut jumhur (kebanyakan) ulama termasuk dzawul arham (kerabat jauh)."
Hubungan dengan Konsep Lain
Sumber
- Ahli waris
- Ahli waris pengganti
- Ahliyyatul Wujub
- Al Quran
- Ashabah
- ‘ashabah Bil Ghair
- Ashhabul Furudl
- Dzawul Furudl
- Faraid
- Faraidh
- Faraidl
- Ghasab
- Gono Gini
- Harta bersama
- Harta Waris
- Harta warisan
- Hibah
- Infaq
- Kifarah
- Kompilasi Hukum Islam
- Mahjub
- Mudlarabah
- Musyarakah
- Radd
- Sadaqah
- Syirkah
- Takharuj
- Tashaluh
- Wakaf
- Warisan
…dan 10 halaman lain.

