sources
Tanya Jawab Agama 5 Warisan
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 5 Warisan.
Entitas yang Disebut
- Ahmad Karim Zaidan — Penanya terkait ahli waris pengganti.
- Ibnu Abbas — Perawi hadis yang dikutip mengenai pembagian waris.
- Jubair bin Muth’im — Perawi hadis tentang ancaman memutuskan silaturahmi.
- Yogyakarta — Alamat penanya dalam naskah.
Istilah Kunci
- ‘asabah (‘ashobah) — Ahli waris yang bagiannya tidak ditentukan dan menerima sisa.
- Ahli waris pengganti — Ahli waris yang menggantikan posisi pewaris yang telah meninggal terlebih dahulu.
- Al Quran (القُرْآن) — Kitab suci sebagai pedoman hukum waris.
- Dzawul Arham (dzawul arham) — Kerabat yang tidak termasuk kelompok zawul furud dan ‘asabah.
- Faraid (faraid) — Ilmu mengenai pembagian harta warisan.
- Ghasab — Perbuatan mengambil hak orang lain secara zalim.
- Harta warisan — Harta yang ditinggalkan oleh pewaris untuk dibagikan kepada ahli waris.
- Syirkah — Status kepemilikan bersama atas harta warisan sebelum dibagi.
- Zawul Furud (zawul furud) — Ahli waris yang bagiannya ditentukan dalam al-Qur’an atau al-Hadits.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Tanya Jawab Agama/TJA 5/Tanya Jawab Agama 5 Warisan.md

