concepts
Ahli waris
Definisi
Orang yang berhak menerima bagian dari harta peninggalan pewaris.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Tanya Jawab Agama 8 Bab III Seputar Warisan — pembahasan wasiat
"Ahli waris yang menerima warisan dapat menerima wasiat bila semua ahli waris menyetujui nya."
Tanya Jawab Agama 8 Bab V Ekonomi dan Keuangan — dalil kedua
"maka untuk pelunasan hutang diambil dari harta warisnya sebelum dibagikan kepada ahli warisnya."
Fatwa 11 2016 Pembagian Warisan — bagian jawaban
"Ahli waris وارث)), yaitu orang yang berhak atas harta peninggalan pewaris karena ia dengan pewaris ada hubungan kekerabatan atau ikatan perkawinan."
Fatwa 33 2015 Pembagian Warisan untuk Anak anak Istri Pertama dan Kedua — dalil ketiga
"yang menjadi harta warisan dan kemudian dibagikan kepada para ahli waris yaitu: ayah, ibu, suami, 4 anak laki-laki, dan 6 anak perempuan."
Fatwa 24 2012 Pembagian Warisan untuk Istri, Anak dan Cucu — jawaban fatwa
"Setelah semua urusan untuk pewaris selesai, harta warisan itu tidak langsung dibagikan kepada ahli warisnya."
Fatwa 04 2004 ahli waris dan pembagian warisannya — bagian jawaban
"Dengan demikian, maka 2 orang saudara laki-laki yang telah meninggal di saat meninggalnya bibi, tidak dapat mewarisi harta waris yang ditinggalkan bibi."
Fatwa 15 1999 Menghadapi Isteri Sakratul Maut, Bacaan setelah Azan, Jarak Azan Iqamat, Bacaan setelah Rawatib, Haji sebelum Rasul dan Harta Anak Yatim — poin tiga bagian awal
"harta peninggalan masing-masing dibagikan kepada ahli waris masing-masing yang berhak menerima."
Fatwa 27 1999 Pembagian Warisan — paragraf kedua
"Dalam surat an-Nisa’ ayat 11, 12 dan 176 disebutkan berapa bagian masing-masing ahli waris"
Fatwa 25 1998 Menunda Pembagian Warisan dan Zakat Warisan — jawaban kedua
"Selanjutnya yang merupakan ahli waris dari B ialah: Pertama, anak-anaknya B baik itu anak bawaannya maupun dari hasil perkawinannya dengan A yang tujuh orang."
Fatwa 51 1998 Uang Pesangon dan taspen Termasuk Gono Gini — bagian jawaban
"Bagiannya suami, baik itu dari uang pesangon maupun uang Taspen, merupakan harta warisan yang dibagi di antara para ahli waris."
Fatwa 71 1998 Melanggar Wasiat Orang Tua mengenai Warisan — penjelasan prosedur pembagian harta
"bagan para ahli waris itu baru diterimakan setelah terlebih dahulu ditunaikan hutang pewaris"
KITAB HAJI BAGIAN 16 BADAL HAJI — paragraf keenam
"ahli waris karena pengeluaran biaya badal haji itu berdampak mengurangi harta warisan"
Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian Macamnya maal, sub Amwaal khashshah
"kemudian berpindah kepada ahli warisnya"
Fikih Muhammadiyah Bagian T. KELUARGA — bagian kewajiban antar kerabat
"memberikan hak-hak waris sesuai dengan haknya"
Fikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATAN — subbab Donor Mata
"diperlukan izin tertulis dari ahli warisnya."
Hubungan dengan Konsep Lain
Sumber
- Aborsi
- Abortus
- Abortus Provocatus Kriminalis
- Abortus Provocatus Medicinalis
- Ad Dararu Yuzalu
- Adil
- Adzan
- Ahdaf al Ahkam
- Ahli Kitab
- Ahli waris pengganti
- Ahlul Kitab
- Air Susu Ibu (ASI)
- Akad Nikah
- Akhlak
- akhlak Islami
- Akhlak Karimah
- Akidah
- Akidah Akhlak
- Akidah, Syariah dan Akhlak
- Al 'Adalah
- al Ahl
- Al Aḥwāl Asy Syakhṣiyyah
- Al ‘ajalah
- Al Akhlāq al Karīmah
- Al Anwaal fil Islam
- Al ashlu fi al budlu' al hurmah
- Al Asma'ul Husna
- Al hanifiyyah as samhah
- Al Ibahah
- al Manar
…dan 466 halaman lain.

