concepts
Nasab
Definisi
Hubungan kekerabatan antara ayah dan anak hasil perzinaan.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Tanya Jawab Agama 8 Bab II Seputar Munakahat dan Keluarga — jawaban butir satu
"Anak itu dinasabkan kepada ibu yang melahirkannya, bukan kepada pria yang menzinai ibunya."
Fatwa 04 2022 Nama Suami di Belakang Nama Istri — bagian jawaban
"Fatwa Ulama Arab Saudi tentang keharaman penambahan nama suami di belakang nama istri didasarkan pada pendapat mereka, karena kebiasaan penamaan di Arab Saudi sendiri memang selalu disertakan kata bin/binti ketika memang…"
Fatwa 08 2021 HUKUM SUSUAN DAN DONOR ASI — dalil kedudukan anak susuan
"Diharamkan dari saudara sepersusuan apa-apa yang diharamkan dari nasab."
Fatwa 13 2021 ORANG TUA ASUH MEMBERI ATAU MENGUBAH NAMA ANAK ASUH — jawaban fatwa
"Tidak menghilangkan status nasabnya."
fatwa hukum memberi atau mengganti nama anak asuh — poin jawaban kedua
"Tidak menghilangkan status nasabnya."
Fatwa HUKUM SUSUAN DAN DONOR ASI — bagian kedudukan anak susuan
"Anak hubungan susuan ini tidak memiliki hubungan nasab dengan orang tua susuannya, karenanya tidak boleh menyandarkan nasabnya kepada orang tua susuannya."
fatwa ORANG TUA ASUH MEMBERI ATAU MENGUBAH NAMA ANAK ASUH — poin pertimbangan fatwa
"Tidak menghilangkan status nasabnya."
Fatwa 03 2017 Perkawinan Anak Hasil Zina — poin pertama rumusan masalah
"Bagaimana status nasab anak hasil perbuatan zina?"
Fatwa 28 2015 Mencantumkan Nama Paman pada Ijazah dan Akta Nikah — pembahasan identifikasi
"hal tersebut tidak berkaitan dengan hakikat penyandaran nasab (nisbat)."
Fatwa 24 2003 wali nikah perempuan yang lahir di luar nikah (SM No 20 2003) — penjelasan hukum anak
"anak yang lahir diluar nikah nasabnya dihubungkan kepada ibunya"
Fatwa 20 1998 Batas Waktu Tanggung Jawab Ayah atas Nafkah Anaknya — kesimpulan fatwa
"Demikian halnya sekalipun ia berbeda agama, tetapi hubungan nasabnya tidak akan dapat dihilangkan."
Fatwa 49 1998 Menikahkah Anak dengan Besan yang Sama — bagian pendahuluan
"mempunyai hubungan nasab dengan laki-laki yang akan menikahinya"
Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 04 Bab II Pandangan Islam dan Kebijakan Umum Tentang Anak — bagian pertama
"istilah ibn atau abnā’ senantiasa melekat pada nasab."
Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 05 Bab III Perlindungan Anak — bagian 2.a) Nasab dan identitas
"Setiap anak yang lahir berhak mendapat kejelasan nasab"
Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 06 Bab IV Persoalan Persoalan Perlindungan Anak — bagian Hak Sipil, sub bab identitas anak
"Islam sangat menjunjung tinggi persoalan nasab atau keturunan"
Fikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATAN — bagian definisi perkawinan
"Status keturunan anak tersebut hanya bisa dibangsakan kepada ibunya saja."
Hubungan dengan Konsep Lain
Sumber
- Aborsi
- Abortus
- Abortus provocatus
- Abortus Provocatus Kriminalis
- Abortus Provocatus Medicinalis
- Abortus Provokatus Kriminalis
- Abortus Provokatus Medicinalis
- Ad Dararu Yuzalu
- Ad daruratu tubihu al mahdzurat
- Adopsi
- ‘aduww
- Ahdaf al Ahkam
- Ahli Kitab
- Ahli waris
- Air Susu Ibu (ASI)
- Akad Nikah
- Akidah
- Akikah
- Akil Balig
- Al ahkamu tajuru ma'a mashalih al 'ibad
- Al ashlu fi al absa' at tahrim
- Al ashlu fi al asyya' al ibahah
- Al ashlu fi al budlu' al hurmah
- Al Ba’ah
- Al hajatu qad tanzilu manzilat ad darurah
- Al hukmu yaduru ma'a al 'illah
- al Karāmah al Insāniyyah
- Al masyaqqatu tajlibu at taysir

