concepts
Talak
Definisi
Putusnya hubungan perkawinan oleh suami.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Tanya Jawab Agama 7 Bab I Nikah Talak dan Rujuk — Hukum perkawinan antara saudara sepupu
"Seorang laki-laki telah mentalak istrinya tiga kali, sejak itu bekas istrinya itu menjadi mahramnya"
Tanya Jawab Agama 8 Bab II Seputar Munakahat dan Keluarga — Jawaban bagian pertama
"Jika seorang suami yang sedang dalam keadaan emosi yang tidak menutup akal pikirannya menjatuhkan talak kepada istrinya, maka talaknya akan jatuh."
Fatwa 03 2022 Seputar Taklik Talak — jawaban fatwa
"talak adalah ikrar suami di hadapan sidang pengadilan agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan."
Fatwa 30 2021 Perceraian Sah di Pengadilan dan Kewajiban Surat Cerai — tengah naskah
"Ada tiga perkara yang sungguh-sungguhnya menjadi sungguh dan senda guraunya menjadi sungguh-sungguh; yaitu nikah, talaq dan rujuk."
Fatwa Perceraian Sah di Pengadilan dan Kewajiban Surat Cerai — jawaban
"Cerai talak dilakukan dengan cara suami mengikrarkan talaknya di depan sidang pengadilan dan cerai gugat diputuskan oleh hakim."
Fatwa 37 2020 Menikah dengan Orang yang Pernah Berzina — kesimpulan fatwa
"maka kepada pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan permohonan talak (untuk suami) atau gugat cerai (untuk istri) kepada Pengadilan Agama"
Fatwa 21 2016 Menjatuhkan Talak di Rumah karena Cekcok — jawaban fatwa
"Jika tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh, maka jalan terakhir yang ditawarkan syariat Islam adalah talak."
Fatwa 13 2015 Khuluk — kesimpulan fatwa
"meskipun ‘iwadl belum dibayar tetapi sudah ada keputusan tentang besarnya ‘iwadl maka sudah jatuh talak"
Fatwa 11 2013 Mengulangi Akad Nikah — bagian jawaban
"suami saudari tidak perlu menceraikan saudari terlebih dahulu karena ijab kabul pertama itu fasid atau rusak."
Fatwa 02 2004 jawaban atas tanggapan tentang persoalan talak dan rujuk — bagian poin A
"Setiap talak (yang dijatuhkan suami) adalah sah, kecuali talak suami yang tertutup akalnya."
Fatwa 13 2004 talak dan rujuk melalui surat — bagian jawaban
"talak ialah perjanjian melepas buhul aqad nikah atau mengurungkan perjanjian aqad nikah yang telah disepakati sebelumnya."
Fatwa 07 2003 hukum talak yang dijatuhkan dengan emosi dan rujuknya (SM No 14 2003) — dalil kedua
"Setiap talak (yang dijatuhkan suami) adalah sah, kecuali talak (suami) yang tertutup akalnya"
Fatwa 07 2003 talak rujuk dengan emosi — isi fatwa
"Setiap talak (yang dijatuhkan suami) adalah sah, kecuali talak (suami) yang tertutup akalnya"
Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 24 16 31 Desember Gugatan Cerai Istri atas Suami tanpa Adanya Uzur Syari — pasal KHI
"perceraian dapat terjadi karena talak"
Panduan Penyusunan Fatwa 03 BAGIAN III LAMPIRAN CONTOH FATWA — Bagian Pendahuluan poin 7
"Suatu yang halal yang paling dibenci oleh Allah SWT adalah talak"
Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 22 16 30 November Hukum Pernikahan Sebelum Habis Masa Idah — bagian persoalan talak
"Talak atau cerai merupakan pemutus ikatan hubungan suami-istri"
Hubungan dengan Konsep Lain
Sumber
- Ahli Kitab
- Akad Nikah
- Al Aḥkām Al Far‘iyyah
- Al Giyam Al Asasiyyah
- Al Jam'u Wa At Taufig
- al Qiyam al Asāsiyyah
- Al Quran
- Al Ushul Al Kuliyyah
- Al Ushūl Al Kulliyyah
- Amar Makruf Nahi Munkar
- Amar ma’ruf nahi munkar
- Anak Shalih
- Aqad
- Asumsi Integralistik
- Badal Haji
- Bayan
- Bayani
- Burhani
- Dakwah
- Dalil
- Fardlu kifayah
- Fatwa
- Fatwa Tarjih
- Fikih
- Fitnah
- Hadits Ahad
- Hakam
- Himpunan Putusan Tarjih
- Ibadah Mahdah
- Idah
…dan 90 halaman lain.

