sources
Fatwa 13 2004 talak dan rujuk melalui surat
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 13 2004 talak dan rujuk melalui surat.
Entitas yang Disebut
- Abu Dawud — Perawi hadits yang dikutip terkait kepemilikan hak talak.
- asy-Syafii — Ulama yang pendapatnya dirujuk terkait syarat dan rukun talak.
- at-Tirmidzi — Perawi hadits yang dikutip terkait kepemilikan hak talak.
Istilah Kunci
- Aqad (عَقْد) — Perjanjian dalam pernikahan yang dilakukan dengan ijab dan qabul.
- Iddah (عِدَّة) — Masa menanti bagi istri yang ditalak sebelum boleh menikah kembali.
- Rujuk (رُجُوع) — Hak suami untuk kembali kepada istrinya dalam masa iddah talak raj’i.
- Talak (طَلَاق) — Perjanjian melepas buhul aqad nikah atau mengurungkan perjanjian aqad nikah.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2004/Fatwa 2004 Edited/Fatwa 13-2004_talak dan rujuk melalui surat.md

