sources
Fatwa 11 2013 Mengulangi Akad Nikah
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 11 2013 Mengulangi Akad Nikah.
Entitas yang Disebut
- Kantor Urusan Agama — Lembaga yang berwenang dalam urusan pernikahan di Indonesia.
Istilah Kunci
- Akad Nikah (akad nikah) — Proses ijab kabul dalam pernikahan.
- Kompilasi Hukum Islam — Regulasi hukum yang dijadikan rujukan dalam jawaban fatwa.
- Talak (talak) — Pemutusan ikatan pernikahan.
- Wali nikah (wali nikah) — Pihak yang menikahkan mempelai wanita.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2013/Fatwa_11_2013_Mengulangi Akad Nikah.md

