concepts
Saddudz Dzari’ah
Definisi
Prinsip hukum menutup sarana yang mengarah kepada perbuatan dosa, digunakan untuk melarang buka rumah makan di siang hari Ramadhan.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Tanya Jawab Agama 5 Puasa — jawaban soal nomor 5
"menurut hukum agama melalui Saddudz Dzari’ah, rumah makan harus tutup/tidak berjualan pada siang hari Ramadlan."
Tanya Jawab Agama 6 Bab IV Shalat Tarawih Id dan Jumat — bagian 5
"atas dasar dalil (menutup jalan terjadinya kerusakan), kami cenderung bertakbir dilakukan secara khusyu‘"
Tanya Jawab Agama 8 Bab I Seputar Akhlak — jawaban pertanyaan kedua
"Majelis Tarjih dan Tajdid cenderung kepada pendapat yang kedua dengan pertimbangan syadz adz-dzari’ah (mencegah kerusakan)"
Tanya Jawab Agama 8 Bab II Seputar Munakahat dan Keluarga — tengah naskah
"penjatuhan talak di luar sidang pengadilan, mengingat mudarat yang ditimbulkannya, harus dilarang dan dinyatakan tidak sah berdasarkan prinsip sadduz-zari‘ah"
Tanya Jawab Agama 9 Bab 4 Permasalahan Shalat Jamaah Azan dan Masjid — penjelasan hukum
"Penetapan hukum makruh sebagaimana yang dinyatakan para ulama di atas cukup beralasan, karena bila dipahami hubungan antara hadis-hadis di atas maka kekhawatiran Aisyah itu dalam kaitannya untuk menutup pintu yang menuju…"
Fatwa 07 2021 EDARAN Tuntunan Ramadan 1442 2021 a frm amr 22 03 2021 finish fiks to SM — poin 6
"Hal ini sebagaimana prinsip dalam kaidah fikihiah berikut, اَلْحَاجَةُ تَنْزِلُ مَنْزِلَةَ الضَّرُوْرَةِ عَامَّةً كَانَتْ أَوْ خَاصَّةً."
Fatwa Hukum Cryptocurrency — paragraf kesembilan
"Namun demikian, jika menggunakan dalil sadd adz-dzari‘ah (mencegah keburukan), maka penggunaan uang kripto ini menjadi bermasalah."
Fatwa 12 Cerai Di Luar Sidang Pengadilan — jawaban fatwa
"penjatuhan talak di luar sidang pengadilan, mengingat mudarat yang ditimbulkannya, harus dilarang dan dinyatakan tidak sah berdasarkan prinsip sadduz-zari‘ah"
Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 05 Lampiran 2 D Sumber Sumber Ajaran Agama — bagian D.2 Sumber Paratekstual
"tindakan preventif (sadduz-zari ah)"
Panduan Penyusunan Fatwa 03 BAGIAN III LAMPIRAN CONTOH FATWA — Bagian Pembahasan poin d
"berdasarkan prinsip sadduz-zari'ah [menutup pintu yang membawa kepada kemudaratan]"
Hubungan dengan Konsep Lain
Sumber
- Adat
- Adzan
- Ahli Kitab
- Akad Nikah
- Al Aḥkām Al Far‘iyyah
- Al Giyam Al Asasiyyah
- Al Jam'u Wa At Taufig
- al Qiyam al Asāsiyyah
- Al Quran
- Al Ushul Al Kuliyyah
- Al Ushūl Al Kulliyyah
- Amar Makruf Nahi Munkar
- Amar ma’ruf nahi munkar
- Anak Shalih
- Asumsi Integralistik
- ‘Azimah
- Badal Haji
- Basmalah
- Bayan
- Bayani
- Bedug
- Bid‘ah
- Burhani
- Covid 19
- Cryptocurrency
- Dakwah
- Dalil
- Dlaif
- doa Iftitah
- Fardlu kifayah
…dan 138 halaman lain.

