concepts
Mubah
Definisi
Hukum perbuatan yang boleh dilakukan.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Tanya Jawab Agama 2 Masalah Ekonomi Perdagangan — bagian keputusan hukum koperasi
"Koperasi simpan pinjam hukumnya adalah MUBAH, karena tambahan pembayaran pada koperasi simpan pinjam bukan termasuk RIBA."
Tanya Jawab Agama 2 Masalah Hubungan dengan Non Muslim — jawaban pertanyaan poin dua
"Bantuan yang berupa kemanusiaan dari orang-orang non Muslim hukumnya mubah diterima kalau diberikan secara murni tidak mengikat"
Tanya Jawab Agama 5 Kesenian — kaidah fiqiyah tentang nyanyian
"Pada asasnya segala sesuatu itu adalah mubah (diperbolehkan) sampai terdapat dalil yang melarangnya."
Tanya Jawab Agama 7 Bab IV Etika Pergaulan — hukum tato
"Dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya hukum tato itu mubah"
Tanya Jawab Agama 7 Bab VI Budaya dan Kesehatan — bagian seni budaya
"seharusnyalah hiburan berupa nyanyian, musik, tarian, itu menjadi mubah hukumnya."
Tanya Jawab Agama 9 Bab 4 Permasalahan Shalat Jamaah Azan dan Masjid — kesimpulan hukum
"sedang shalat di tengah kuburan tetapi tidak menghadap kepadanya adalah mubah."
Fatwa 02 2026 Fatwa MTT PPM tentang Kripto — kripto sebagai māl mutaqawwam
"hukum asal bertransaksi dan berinvestasi pada kripto adalah mubah."
Fatwa 26 2022 Halal haram Teknologi Aplikasi — bagian jawaban
"Hukum asal segala sesuatu (hal-hal di luar tsawabit) adalah mubah (boleh) sampai ada dalil yang menunjukkan ketidakbolehannya."
Fatwa 08 2021 HUKUM SUSUAN DAN DONOR ASI — bagian donor ASI
"Pada dasarnya hukum asal dalam masalah mu’amalah adalah boleh/mubah."
Fatwa 19 2021 Saf Terhalang Tiang Masjid — bagian kesimpulan ulama
"ada juga yang menilai mubah di antaranya seperti al-Hasan, Ibnu Sirin, Sa'id bin Jubair, Abu Hanifah, Malik, Syafi'i"
Fatwa 26 2021 Hukum Akad dengan PLN — kesimpulan fatwa
"akad PLN saat ini adalah mubah (boleh) karena memenuhi rukun-rukun dan syarat-syarat akad jual beli."
Fatwa 31 2021 Hukum Bekam — kesimpulan fatwa
"Mengingat berbekam adalah perkara mubah, maka padanya berlaku aturan hukum mubah."
Fatwa Hukum Akad dengan PLN — kesimpulan fatwa
"Dari pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwasannya akad PLN saat ini adalah mubah (boleh)."
Fatwa Hukum Bekam — bagian kesimpulan fatwa
"Oleh sebab itu berbekam secara asalnya adalah perkara non ibadah, karena maslahat yang terkandung di dalamnya adalah maslahat duniawi, berupa kesembuhan."
Fatwa HUKUM SUSUAN DAN DONOR ASI — bagian pembahasan donor ASI
"Donor ASI merupakan persoalan mu‘āmalah dunyawiyyah, karenanya memberikan ASI untuk anak dari bukan ibu kandungnya adalah mubāḥ (boleh)."
Fatwa Saf Terhalang Tiang Masjid — analisis ulama
"ada juga yang menilai mubah di antaranya seperti al-Hasan"
Fatwa 13 2020 Pendapat Qaradawi Hukum Wanita Menyanyi Di Hadapan Laki Laki Non Mahram — bagian ketiga
"hukum musik, nyanyian, lagu adalah diperbolehkan (mubah) dengan syarat isinya tidak bertentangan dengan ketentuan agama"
Fatwa 38 2020 Hukum Arisan Haji — bagian jawaban
"الأصل في الأشياء الإباحة, Pada dasarnya hukum segala sesuatu itu mubah."
Fatwa 02 2017 Jasa Penyeberangan dan Diving Wisatawan — kesimpulan fatwa
"maka tentu profesi bapak masih termasuk hal yang wajar dan hukumnya mubah."
Fatwa 13 2016 Imbalan Wartawan — kalimat ketiga
"jika Saudara mau bershadaqah kepada orang lain hukumnya mubah atau boleh"
Fatwa 24 2015 Menerima dan Memberi Alat Ibadah dari non muslim — jawaban poin pertama
"disebutkan bahwa mubah hukumnya menerima sesuatu dari non muslim jika diberikan secara murni"
Fatwa 36 2015 Berdoa dan Mengeluh di Media Sosial — jawaban fatwa
"Hukum asal dari segala sesuatu adalah mubah kecuali ada dalil yang menunjukkan keharamannya"
Fatwa 21 2015 Hukum Parfum Beralkohol — bagian ketentuan hukum
"Penggunaan alkohol/etanol hasil industri non khamr ... hukumnya: mubah, apabila secara medis tidak membahayakan."
Fatwa 33 2014 Mengutangkan Uang Koperasi untuk Orang Lain — bagian jawaban
"bukan termasuk riba, maka hukumnya adalah mubah (boleh)."
Fatwa 13 2013 Busana Muslimah — jawaban poin kedua
"Dalam persoalan keduniaan atau muamalah, hukum asal segala sesuatu adalah mubah, selama tidak bertentangan dengan syari’ah"
Fatwa 14 2013 Menyewakan Menara Masjid utk Provider Seluler — jawaban fatwa
"tentang menara BTS (Base Transceiver Station) milik salah satu provider selular yang akan dibangun di atas menara masjid dengan cara menyewa, berdasarkan pengertian di atas hukum asalnya adalah mubah (boleh)"
Fatwa 21 2013 Ekstrak Kalajengking dan Ekstrak Lintah — bagian jawaban
"hukum asal bagi segala sesuatu yg diciptakan adalah mubah"
Fatwa 10 2012 Hewan Sembelihan Untuk Selamatan — bagian awal naskah
"Pada dasarnya, memakan daging sembelihan itu dibolehkan (mubah), karena segala sesuatu yang ada di bumi ini boleh untuk dimakan"
Fatwa 16 2012 Hukum Nyanyian Wanita — paragraf kedua
"hukum musik-nyanyian-lagu adalah diperbolehkan (mubah) dengan syarat isinya tidak bertentangan dengan ketentuan agama"
Fatwa 18 2012 Hukum Menghias Masjid dengan Kaligrafi — bagian jawaban
"merupakan hal yang mubah (boleh) hukumnya."
Fatwa 19 2012 Masalah Uang Ganti Sperma Binatang — jawaban
"pada dasarnya segala macam bentuk muamalah adalah mubah (boleh)"
Fatwa 09 2011 Hukum Game Online — pendahuluan
"Hukum asal dari game komputer atau game on line adalah boleh."
Fatwa 13 Hukum Pornografi — jawaban fatwa
"kegiatan ilmiah lainnya adalah bukan pornografi dan pornoaksi, hukumnya adalah mubah"
Fatwa 22 Vaksin Polio — kesimpulan fatwa
"Sebagai kesimpulan, dapatlah dimengerti bahwa vaksinasi polio yang memanfaatkan enzim tripsin dari babi hukumnya adalah mubah atau boleh"
Fatwa 33 Bacaan Surat Dalam Shalat — kesimpulan fatwa
"Diperbolehkan (mubah) membaca surat secara tidak berurutan pada rakaat-rakaat dalam shalat."
Fatwa 40 Makan Ikan Hiu dan Anjing Laut — jawaban hukum ikan hiu
"Ikan hiu hukumnya mubah, karena termasuk binatang laut yang hukumnya halal menurut keumuman dalil-dalil al-Qur`an dan as-Sunnah"
Fatwa 07 Hukum Merokok — bagian jawaban
"Pada asalnya hukum merokok itu adalah mubah"
Fatwa 26.D 2003 olahraga untuk mencari dana (SM No 14 2003) — paragraf ketiga
"seluruh permainan apa saja dibolehkan oleh syara’, yaitu mubah."
Keputusan 53 2024 Bayi Tabung 02 Lampiran Keputusan Halaqah Kaji Ulang Bayi Tabung — bagian putusan no.4
"hukum penerapannya dalam proses bayi tabung adalah mubah"
Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 13 1 15 Juli Hukum Perayaan Ulang Tahun Milad Dan Sejenisnya — bagian prinsip pertama muamalah
"Pada dasarnya dalam segala sesuatu persoalan muamalah itu hukumnya mubah"
Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 15 1 15 Agustus Hukum Tato — bagian jawaban awal
"hukum tato itu mubah"
Fikih Muhammadiyah Bagian K. SOSIAL KEMASYARAKATAN — Api unggun (halaman 384)
"Menyalakan api untuk kemanfaatan itu mubah."
Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — diktum keputusan Musyawarah Nasional Tarjih ke-23
"menciptakan dan menikmati karya seni hukumnya mubah (boleh)"
Fikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATAN — kesimpulan 2
"hukumnya mubah"
Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — Hukum Koperasi Simpan Pinjam
"Koperasi simpan pinjam hukumnya adalah MUBAH"
Fikih Muhammadiyah Bagian T. KELUARGA — bagian Beberapa Pendapat yang Berkembang, sub Mubah
"MUBAH : 306"
Fatwa 10 2004 Pandangan Islam tentang Seni Budaya — penutup jawaban
"hiburan berupa nyanyian, musik, tarian, itu menjadi mubah hukumnya."
Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 12 16 30 Juni Hukum Tahiyyatul Masjid ketika Sedang Berkhutbah Kesenian Berjabat Tangan Bernyanyi di Dalam Masjid dan Etika Bermusyawarah — dalil ketiga
"maka hukumnya tetap mubah"
Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 24 16 31 Desember Hukum Bank ASI — bagian pembahasan hukum donor ASI
"Dalam Islam donor ASI termasuk persoalan muamalah yang hukum asalnya diperbolehkan (mubah)"
Hubungan dengan Konsep Lain
Sumber
- Aborsi
- Abortus
- Abortus provocatus
- Abortus Provocatus Kriminalis
- Abortus Provocatus Medicinalis
- Ad Dararu Yuzalu
- Ad daruratu tubihu al mahdzurat
- Adil
- Adzan
- Agama
- Agama Islam
- Ahdaf al Ahkam
- Ahli Kitab
- Ahli waris
- Ahlul Kitab
- Air Susu Ibu (ASI)
- Ajrul Mitsil
- Akad
- Akad Ijarah
- Akad Nikah
- Akhlak
- akhlak Islami
- Akhlak Karimah
- Akidah
- Akidah Akhlak
- Akidah, Syariah dan Akhlak
- Akikah
- Al 'Adalah
- Al ‘Ādatu muḥakkamah
- Al ahkamu tajuru ma'a mashalih al 'ibad
…dan 760 halaman lain.

