sources
Fikih Muhammadiyah Bagian K. SOSIAL KEMASYARAKATAN
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fikih Muhammadiyah Bagian K. SOSIAL KEMASYARAKATAN.
Entitas yang Disebut
- ‘Abdullāh Ibn ‘Amir — Perawi hadis pertama tentang laki-laki yang menaiki pelana dan perempuan berpakaian telanjang.
- ‘Aisyah — Perawi hadis tentang Nabi membuka paha.
- 'Ubadah bin Shamit — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang tidak boleh saling merugikan.
- ‘Umar — Disebut dalam hadis Aisyah tentang membuka paha.
- ‘Utsman — Disebut dalam hadis Aisyah; Nabi menutup pahanya saat Utsman masuk.
- Abdullah Ibnu 'Amr Ibnul-'As — Sahabat yang ditegur Nabi karena berpuasa terus dan beribadah malam.
- Abdullah Ibnu Umar — Perawi hadis tentang perintah membayar upah tenaga kerja sebelum keringatnya kering.
- Abdurrazak — Perawi hadis tentang upah.
- Abu Amir Al-Aqdi — Perawi hadis tentang syarat perjanjian dalam Islam.
- Abu Bakar — Disebut dalam hadis Aisyah tentang membuka paha.
- Abū Dāwūd — Perawi yang disebut pada akhir hadis tentang aurat perempuan.
- Abu Dzar — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang perlakuan terhadap pembantu.
- Abū Hurairah — Perawi hadis tentang dua kelompok penghuni neraka.
- Abu Musa — Sahabat yang meriwayatkan hadis perumpamaan pekerja.
- Abu Musa al-Asy'ari — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang hamba yang mendapat dua pahala.
- Abu Sa’id Khudri — Perawi hadis tentang Nabi mengajar wanita.
- Abu Zarr — Sahabat yang disebut dalam hadis tentang pakaian dengan pelayan.
- Aceh — DOM Aceh disebut sebagai contoh pelanggaran HAM.
- Ahmad — Perawi hadis tentang haramnya emas dan sutera bagi pria.
- al-Ma'rur Ibnu Suwaid — Perawi yang melaporkan hadis tentang Abu Zarr dan pakaian.
- Ali — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang kepatuhan hanya dalam hal baik.
- an-Nasai — Perawi hadis tentang haramnya emas dan sutera bagi pria.
- Anas — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang guci pecah.
- Anas bin Malik — Perawi hadis tentang Nabi membuat cincin perak.
- Asma’ binti Abū Bakar — Sahabat perempuan yang mengenakan pakaian tipis saat masuk menemui Rasulullah.
- Ayyub — Perawi hadis tentang batas aurat lelaki antara pusat dan lutut.
- Baihaqi — Perawi hadis tentang aurat lelaki.
- Bani ad-Dil — Keturunan suku yang salah seorang anggotanya dipekerjakan oleh Rasulullah dan Abu Bakar sebagai penunjuk jalan.
- Bukhari — Perawi hadis tentang pria mengajar wanita dan hadis paha.
- Daraquthni — Perawi hadis tentang aurat lelaki.
- Gua Saur — Tempat persembunyian Rasulullah dan Abu Bakar yang dituju dengan petunjuk jalan.
- Hakim — Perawi hadis tentang aurat lelaki.
- Harits bin Usamah — Perawi hadis tentang aurat lelaki.
- Hizbul Wathan — Organisasi kepanduan yang celananya harus menutup aurat.
- Ibnu Majah — Perawi hadis tentang larangan membahayakan diri dan orang lain.
- Ibnu Umar — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang bagi hasil Khaibar.
- Indonesia — Pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia menjadi sasaran fatwa.
- Jarir — Perawi hadis tentang budak yang lari dan salat.
- Jurhud — Perawi hadis bahwa paha termasuk aurat.
- Khaibar — Tempat perjanjian bagi hasil antara Nabi dan penduduk Yahudi.
- Komnas HAM — Sistem HAM yang dikembangkannya dipandang diskriminatif terhadap umat Islam.
- Majelis Tarjih — Badan yang diserahi memutuskan jurusan kedua dan ketiga lottery.
- Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam — Direkomendasikan memberikan fatwa tentang pelanggaran HAM di Indonesia.
- Maluku — Pembantaian terhadap Umat Islam Maluku disebut kurang ditanggapi.
- Muhammad bin Jahsy — Perawi hadis bahwa paha termasuk aurat.
- Muhammadiyah — Disebut dalam nama Muktamar Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Cabang Muhammadiyah.
- Muslim — Perawi hadis tentang makan dan minum dengan wadah emas dan perak.
- Nabi Ayub — Nabi yang bekerja sebagai peternak atau penggembala.
- Nabi Dawud — Nabi yang bekerja sebagai pengrajin atau pandai besi.
- Nabi Ibrahim — Nabi yang bekerja sebagai tukang bangunan.
- Nabi Muhammad — Nabi yang bekerja sebagai penggembala, pedagang, dan panglima tentara.
- Nabi Nuh — Nabi yang bekerja sebagai tukang kayu dan pelaut.
- Nabi Syu'aib — Nabi yang mengajarkan umatnya memenuhi takaran dan timbangan.
- Nabi Yusuf — Nabi yang pernah menjadi bendahara di negeri Mesir.
- Quraisy — Suku kafir yang disebutkan dalam konteks Bani ad-Dil yang masih beragama kafir Quraisy.
- Sa’id — Perawi hadis marfu’ tentang aurat lelaki.
- Sidoarjo — Tempat Muktamar Tarjih yang memutuskan tentang hijab (tabir).
- T.A.M. Sulaiman — Nama yang dirujuk sebagai sumber definisi tenaga kerja.
- Tajuddin, Nur Efendi — Nama yang dirujuk sebagai sumber pernyataan tentang pengangguran.
- Tanjung Priok — Disebut sebagai contoh kasus pelanggaran HAM yang kurang ditanggapi.
- Timor Timur — Kasus Timor Timur disebut lebih ditanggapi dibanding kasus umat Islam.
- Tirmidzi — Perawi hadis tentang haramnya emas dan sutera bagi pria.
- Umar bin Khattab — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang niat dalam amal.
Istilah Kunci
- ’amala — Salah satu konsep Al-Qur’an yang berkaitan dengan kerja.
- Ajrul Mitsil — Gaji yang pantas sesuai dengan jenis pekerjaan.
- akhlak Islami — Nilai akhlak yang tidak boleh bertentangan dengan pekerjaan wanita.
- Al Akhlāq al Karīmah (الأخلاق الكريمة) — Digunakan sebagai sarana sosialisasi anti pornografi dan pornoaksi.
- Al qawā‘id al fiqhiyyah (القواعد الفقهية) — Digunakan sebagai dalil hukum pornografi dan pornoaksi.
- Al Sunnah al Maqbulah (السنة المقبولة) — Digunakan sebagai sumber hukum bersama al-Quran dan kaidah fiqhiyyah.
- al-'Adalah — Prinsip keadilan dalam bekerja dan kehidupan bermasyarakat.
- Al-hājatu qad tanzilu manzilat ad-darārah (الحاجة قد تنزل منزلة الضرورة) — Kaidah yang membolehkan hal haram untuk kepentingan pendidikan, medis, penelitian.
- Al-Kasb Al-Halal — Pekerjaan yang halal dan baik dalam mencari nafkah.
Rujukan Al-Qur'an
- Al-Baqarah — ayat 127, 213, 217, 223, 233, 279, 282
- Ali 'Imran — ayat 36
- An-Nisa — ayat 28-29, 34, 36, 58, 111
- Al-Ma'idah — ayat 1, 2
- Al-A'raf — ayat 29
- Al-Anfal — ayat 25
- At-Taubah — ayat 105
- Yunus — ayat 108
- Hud — ayat 15, 37
- Yusuf — ayat 55
- An-Nahl — ayat 29, 97
Source File
raw/Referensi Tarjih/Fikih Muhammadiyah/Fikih Muhammadiyah Bagian K. SOSIAL KEMASYARAKATAN.md
- Ahlul Kitab
- Ajarul Mitsil
- Ajrul Mitsil
- Akad
- akhlak Islami
- Al 'Adalah
- Al Akhlāq al Karīmah
- Al hājatu qad tanzilu manzilat ad darārah
- Al kasb al halal
- Al qawā‘id al fiqhiyyah
- Al Quran
- Al Sunnah al Maqbulah
- Alkasbul Halal
- Amal saleh
- Amal shalih
- ’amala
- Amanah
- Amanat
- Amar Makruf Nahi Mungkar
- Amar ma’ruf nahi munkar
- Aqad
- At Taradli
- Aurat
- Aurat Perempuan
- Bagi Hasil
- Bekerja
- Berkhalwat
- Buruh
- Fardu kifayah
- Fatwa
…dan 192 halaman lain.

