sources
Fatwa 33 Bacaan Surat Dalam Shalat
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 33 Bacaan Surat Dalam Shalat.
Entitas yang Disebut
- ‘Abdullah bin Abi Qatadah — Perawi hadis mengenai bacaan surat dalam shalat.
- ‘Abdullah bin as-Saib — Perawi hadis mengenai bacaan Nabi saw pada shalat shubuh.
- ‘Umar — Shahabat Nabi yang melakukan praktik bacaan surat dalam shalat.
- Abu Ishaq — Perawi hadis dari al-Barra'.
- Abu Qatadah — Perawi hadis yang meriwayatkan shalat Nabi saw.
- al-Ahnaf — Shahabat Nabi yang membaca surat al-Kahfi pada rakaat pertama.
- al-Bara’ — Perawi hadis mengenai shalat di belakang Nabi saw.
- Ibnu ‘Abbas — Shahabat Nabi yang memberikan informasi tentang bacaan Rasulullah saw.
- Marwan — Disebut oleh Zaid bin Tsabit sebagai Abu Abdul Malik.
- Sa’id bin Yasar — Perawi hadis mengenai bacaan ayat tidak dari permulaan surat.
- Zaīd bin Ṭābit — Perawi hadis yang bercakap dengan Marwan mengenai bacaan surat.
- Ziyad bin ‘Alaqah — Perawi hadis yang mendengar Umar meriwayatkan shalat bersama Rasulullah saw.
Istilah Kunci
- Mubah (مباح) — Status hukum yang ditetapkan untuk bacaan surat tidak urut.
- Shalat (صلاة) — Bentuk ibadah yang menjadi fokus pembahasan bacaan ayat/surat.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2009/Fatwa 33_Bacaan Surat Dalam Shalat.md

