sources
Tanya Jawab Agama 2 Masalah Ekonomi Perdagangan
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2 Masalah Ekonomi Perdagangan.
Entitas yang Disebut
- Abu Dawud — Perawi hadis yang dikutip dalam pembahasan syarat jual beli.
- Abu Hurairah — Perawi hadis tentang keutamaan memberi kelonggaran kepada orang lain.
- Ad Daraquthny — Perawi hadis yang dikutip terkait kulit binatang.
- Ahmad — Perawi yang memiliki musnad memuat hadis tentang samak kulit.
- Al Bazzar — Perawi hadis tentang hal yang diharamkan dan dihalalkan Allah.
- Al Hakim — Perawi hadis yang dikutip terkait syarat jual beli.
- Al Jaun Ibnu Qatadah — Perawi yang dipandang lemah dalam hadis samak kulit.
- An Nasaiy — Perawi hadis tentang kebolehan menyamak kulit.
- At Tirmidzy — Perawi hadis yang dikutip terkait kulit dan perawi lemah.
- Bukhari — Perawi hadis tentang tambahan pembayaran dalam koperasi.
- Ibnu ‘Umar — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang samak kulit.
- Ibnu Hibban — Perawi hadis tentang samak kulit dalam kitab sahihnya.
- Ibnu Majah — Perawi hadis yang dikutip terkait kulit binatang.
- Majelis Tarjih — Lembaga yang mengeluarkan keputusan terkait pengertian riba.
- Muslim — Perawi hadis tentang persaudaraan sesama Muslim.
Istilah Kunci
- Al Quran — Sumber hukum Islam.
- Jual beli — Akad pertukaran barang atau jasa dengan uang.
- Mubah — Hukum perbuatan yang boleh dilakukan.
- Mudlarabah — Kerjasama usaha dengan sistem bagi hasil modal.
- Riba (ZIYADAH) — Tambahan atau kelebihan tanpa imbalan jasa atau barang yang diharuskan.
- Riba fadl — Jual beli barang sejenis dengan tambahan sebagai imbalan mutu.
- Riba nasii ah — Tambahan pembayaran hutang karena penangguhan waktu.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Tanya Jawab Agama/TJA 2/Tanya Jawab Agama 2 Masalah Ekonomi Perdagangan.md

