sources
Tanya Jawab Agama 9 Bab 4 Permasalahan Shalat Jamaah Azan dan Masjid
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 9 Bab 4 Permasalahan Shalat Jamaah Azan dan Masjid.
Entitas yang Disebut
- ‘Uqbah bin ‘Amir — Perawi hadis yang meriwayatkan tentang keutamaan azan bagi penggembala.
- Abdullah bin Abbas — Perawi hadis mengenai Nabi saw. yang shalat di kuburan yang baru ditimbun.
- Abu ‘Umair — Anak kecil yang ditanya Nabi saw. mengenai anak burung serindit.
- Abu Hamid as Sa‘idiy — Sahabat yang menjelaskan detail gerakan shalat Nabi saw.
- Abu Hurairah — Perawi hadis mengenai tata cara shalat dengan sutrah.
- Abu Martsad al Ghanawi — Perawi hadis mengenai larangan shalat menghadap kuburan.
- Abu Qatadah — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang mengqadla shalat yang terlewat karena tidur.
- Abu Sa‘id — Sahabat yang melihat Rasulullah saw. shalat di atas tikar.
- Abu Sa’id al Khudri — Perawi hadis tentang azan untuk shalat sendirian.
- Agung Danarto — Drs. Agung Danarto, M.Ag. yang menulis tentang shalat faitah.
- Aisyah — Pemberi keterangan mengenai alasan pelarangan menjadikan kuburan sebagai masjid.
- al Ghazali — Ulama yang mendefinisikan taklid.
- Ali — Perawi hadis yang meriwayatkan doa iftitah Wajjahtu wajhiya.
- Amir bin Sa’d — Perawi hadis tentang tata cara salam Rasulullah.
- Anas bin Malik — Sahabat yang meriwayatkan Nabi saw. shalat di atas permadani yang disiram air.
- Chamid Hilaly — Ketua Pengurus Pesantren Muhammadiyah Muntilan yang menanyakan tentang Sutrah dan shalat di masjid dekat kuburan.
- Eet Hudawati — Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu yang bertanya tentang shalat dua bahasa.
- H. Muhda Hadisaputro — Penanya masalah shalat jamak dan qasar.
- H. Tamrin Harahap — Ketua PRM Sibaruang yang menanyakan hukum pemakaian sajadah.
- Ibrahim bin Muhammad bin ‘Urwah as Sami — Perawi hadis yang menceritakan bahwa Nabi saw. shalat di atas kuburan.
- Jabir bin Abdullah — Perawi hadis mengenai salam di awal khutbah.
- Jakarta — Lokasi yang disebut dalam pertanyaan tentang kepadatan lalu lintas.
- Maimunah — Sahabat yang meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. shalat di atas hamparan pelepah kurma.
- Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah — Lembaga fatwa yang merespons pertanyaan Marlis Syarif.
- Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga yang memberikan definisi taklid dan kriteria sunah maqbulah.
- Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah — Lembaga yang mengeluarkan fatwa terkait persoalan dalam naskah.
- Malik bin al Huwairis — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang perintah shalat sebagaimana melihat Nabi shalat.
- Marlis Syarif — Penanya masalah shalat faitah.
- Mu’adz — Sahabat yang mengimami kaumnya setelah shalat bersama Nabi.
- Muhammad asy Syaukani — Ulama yang pendapatnya dirujuk mengenai syariat azan bagi yang shalat sendirian.
- Muhammad bin ‘Amr bin ‘Atha' — Perawi hadis yang menceritakan tentang tata cara shalat Nabi saw.
- Salman — Perawi hadis mengenai azan bagi orang yang berada di tempat sunyi.
- Shabrah bin Ma‘bad — Perawi hadis mengenai aturan membuat batas/sutrah saat shalat.
- Thalhah — Perawi hadis yang menceritakan kondisi shalat di hadapan binatang.
- Umar bin Khathab — Sahabat yang bertanya kepada Nabi tentang ayat qashar.
- Ummu Habibah — Sahabat Nabi yang bercerita tentang gereja di negeri Habasyah.
- Ummu Salamah — Sahabat Nabi yang bercerita tentang gereja di negeri Habasyah.
- Universitas Muhammadiyah Bengkulu — Lembaga asal penanya Eet Hudawati.
- Wail bin Hujr — Perawi hadis tentang bacaan salam dalam shalat.
Istilah Kunci
- Azan (أذان) — Seruan untuk shalat yang ditanyakan hukumnya jika sendirian.
- Bid‘ah (بدعة) — Pendapat atau ajaran dalam Islam yang tidak ada dasarnya.
- doa Iftitah (دعاء استفتاح) — Doa yang dibaca setelah takbiratul ihram dalam shalat.
- Ibadah mahdlah — Ibadah yang harus ditujukan kepada Allah sesuai tuntunan.
- Ikamah (إقامة) — Seruan tanda dimulainya shalat.
- Jamak (جمع) — Menggabungkan dua shalat.
- Makruh (مَكْرُوه) — Hukum duduk di atas kuburan dan shalat menghadap kuburan menurut ulama.
- Mubah (مُبَاح) — Hukum shalat di tengah kuburan yang tidak menghadap ke arah kuburan.
- Qadla — Melaksanakan ibadah yang terlewat waktunya.
- Qashar (قصر) — Meringkas shalat empat rakaat menjadi dua rakaat.
- (سَدُّ الذَّرَائِع) — Metode menutup pintu menuju perbuatan dosa.
Rujukan Al-Qur'an
- Al Baqarah — ayat 185
- Ali 'Imran — ayat 32
- An Nisa — ayat 101
- Al Anfal — ayat 1
- Al Hajj — ayat 87
- Muhammad — ayat 33
- Al Ma'un — ayat 4 5
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Tanya Jawab Agama/TJA 9/Tanya Jawab Agama 9 Bab 4 Permasalahan Shalat Jamaah Azan dan Masjid.md
- Adzan
- Bid‘ah
- doa Iftitah
- Ibadah mahdlah
- Ikamah
- Jamak
- Makruh
- Mubah
- Qadla
- Qashar
- Saddudz Dzari’ah
- Sajadah
- Shalat
- Sunah Maqbulah
- Sutrah
- Syirik
- Tahiyat
- Taklid
- Abdullah bin ‘Abbas
- Abu Hamid as Sa‘idiy
- Abu Hurairah
- Abu Martsad al Ghanawi
- Abu Qatadah
- Abu Sa’id
- Abu Sa’id Khudri
- Abu ‘Umair
- Dr. H. Agung Danarto, M.Ag.
- ‘Aisyah
- Al Ghazali
- ‘Ali
…dan 36 halaman lain.

