concepts
Sadd adz szari’ah
Definisi
Prinsip hukum Islam berupa upaya preventif mencegah kerusakan.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 14 2013 Menyewakan Menara Masjid utk Provider Seluler — kesimpulan fatwa
"Juga berdasarkan pada salah satu prinsip dalam hukum Islam, yaitu سد الذريعة (sadd adz-szari’ah), yakni upaya preventif untuk menutup atau mencegah kemungkinan terjadinya kerusakan."
Fatwa 45 2004 takbir hari raya — naskah
"atas dasar dalil سَدُّ الذَّرِيْعَةِ (menutup jalan terjadinya kerusakan), kami cenderung bertakbir dilakukan secara khusyu‘ tanpa diiringi irama musik apapun."

