sources
Fatwa 21 2015 Hukum Parfum Beralkohol
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 21 2015 Hukum Parfum Beralkohol.
Entitas yang Disebut
- Abu Dawud — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
- Ibn Umar — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
- Ibnu ‘Abbas — Perawi hadis dan sahabat Nabi.
- Jabir bin Abdillah — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
- Restu Muhamad — Penanya terkait hukum parfum beralkohol.
Istilah Kunci
- Alkohol — Senyawa organik dengan gugus fungsional hidroksil yang digunakan sebagai pelarut dalam parfum.
- Etanol — Senyawa kimia yang merupakan jenis alkohol yang umum ditemukan dalam parfum.
- Khamr (خَمْر) — Definisi dalam naskah adalah setiap minuman yang memabukkan.
- Mubah — Status hukum boleh bagi penggunaan alkohol industri non-khamr selama tidak membahayakan.
- Najis — Status hukum suatu benda yang kotor secara syariat.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2015/Fatwa_21_2015_Hukum Parfum Beralkohol.md

