concepts
Fakir
Definisi
Golongan yang berhak menerima zakat karena ketidakmampuan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Tanya Jawab Agama 5 Zakat — bagian jawaban kedua
"yang dikategorikan miskin ialah orang yang pendapatannya tidak dapat memenuhi keperluan sehari-harinya."
Fatwa 10 2020 Kriteria Fakir Miskin — pertengahan naskah
"Fakir ialah orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya"
Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian kewajiban pemilik harta
"orang fakir, miskin, anak yatim, lanjut usia"
Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — subbab Dana Zakat
"أَنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ"
KITAB ZAKAT BAGIAN 01 HPT ZAKAT — bagian Yang Menerima Bagian Zakat
"Hanya sesungguhnya sedekah-sedekah (zakat) itu diuntukkan bagi orang-orang: 1. fakir, 2. miskin"
KITAB ZAKAT BAGIAN 06 BAB VI ASNAF MUSTAHIK — kesimpulan definisi miskin
"orang-orang miskin memiliki masalah ekonomi yang lebih ringan daripada orang-orang fakir"
Hubungan dengan Konsep Lain
Sumber
- Ad Dahr
- Aḍ ḍarūriyyāt
- Adat
- Agama Islam
- Ahli waris
- Ain
- Air milik privat
- Air Sungai Milik Komunitas
- Air Zamzam
- Akhlak
- Akhlak Lingkungan
- Akidah, Syariah dan Akhlak
- Al 'Adalah
- al ‘Adl
- Al Aḥkām Al Far‘iyyah
- Al Akhlāq al Karīmah
- Al ‘am Ba‘da Al Takhshish Hujjatun Fi Al Baqi
- Al ‘amal Bi Dalil Al ‘am Ba‘da Al Takhshish La Yajuz
- Al ‘āmilīn ‘alaihā
- Al Amwaal fil Islam
- Al Anwaal fil Islam
- Al Ashlu Fi Al Amr Li Al Wujub
- Al Ashlu Fi Al ‘ibadah Al Tawqif
- Al Baliyyah
- al Fa’āliyyah
- Al ḥājiyyāt
- Al hanifiyyah as samhah
- Al ḥaukamah Ar Rasyīdah
- Al ḥimāyah Min Al Talawwuts

