concepts
Jenazah
Definisi
Mayit yang perlu dirawat dan dikuburkan.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 24 Syathral Masjidil Haram, Imam Khatib Beda Orang, Satu Liang Dua Jenazah — bagian pertanyaan ketiga
"mengubur jenazah dalam satu liang kubur boleh lebih dari satu jenazah."
Fatwa 31 2004 duduk di atas nisan — bagian jawaban
"Menurut syari'ah Islam, karena di dalamnya terdapat jenazah; mayat manusia, maka kubur harus dihormati"
Fatwa 22 1998 Doa Memandikan Mayat dan Mewudukan Mayat setelah Memandikan — pertanyaan pertama
"Do’a apa yang dibaca ketika akan memandikan mayat?"
KITAB JENAZAH BAGIAN 01 MUQADDIMAH — judul kitab
"كِتَابُ الْجَنَائِزِ"
KITAB JENAZAH BAGIAN 05 MENSHALATKAN — waktu terlarang
"Janganlah menshalatkannya pada waktu terbit matahari"
KITAB JENAZAH BAGIAN 06 MENGUBUR — dalam hadits Ibnu Majah dan Abu Dawud
"صلى على جنازة ثم أتى قبر الميت"
Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — bagian memperlakukan jenazah
"jenazah tersebut boleh untuk tidak dimandikan dan dikafani"
Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 01 1 15 Januari Mengadzani Mayit di Dalam Kubur — Bagian jawaban akhir
"mendoakan jenazah setelah selesai dikubur"
Hubungan dengan Konsep Lain
Sumber
- Adzan
- Ain
- Air milik privat
- Air Sungai Milik Komunitas
- Air Zamzam
- Akhlak
- Akidah, Syariah dan Akhlak
- al ‘Adl
- Al Aḥkām Al Far‘iyyah
- al Fa’āliyyah
- Al Fatihah
- Al ḥaukamah Ar Rasyīdah
- Al ḥimāyah Min Al Talawwuts
- al ihtimām bi al asyyā’ 'alā qadri ihtimām al Qur’ān bihā
- al Ināyah
- Al ‘ināyah Bi Al ākharīn
- Al ‘ināyah Bi Al Niẓām Al Bī‘ī
- Al ‘ināyah Bi Istimrār Wa Nau’iyyat Al Mā’
- Al Inżār
- Al Maḥrūm
- Al Mā‘ūn
- al Muḥafaẓah ‘alā al Mā’
- al Qiyam al Asāsiyyah
- Al Quran
- Al Rifq Bi Al ḥayawān
- Al Tahdīd
- al Taḥrīr wa al Tanwīr
- Al Ushūl Al Kulliyyah
- Al Uṣl Al Kulliyah

