sources
Fatwa 24 Syathral Masjidil Haram, Imam Khatib Beda Orang, Satu Liang Dua Jenazah
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 24 Syathral Masjidil Haram, Imam Khatib Beda Orang, Satu Liang Dua Jenazah.
Entitas yang Disebut
- Abu Mas'ud al-Ansari — Perawi hadis tentang kriteria imam shalat.
- Achdiyat Haroen Rasyid — Penanya dalam fatwa ini.
- Jabir bin Abdullah — Perawi hadis tentang penguburan korban perang Uhud.
- MPKSDI PP Muhammadiyah — Penerbit buku tuntunan Merawat Jenazah yang dirujuk dalam pertanyaan.
Istilah Kunci
- Jenazah — Mayit yang perlu dirawat dan dikuburkan.
- Kiblat — Arah shalat bagi umat Islam yang berpusat pada Ka'bah.
- Syathral Masjidil Haram (شَطْرَ اْلمَسْجِدِ اْلحَرَامِ) — Berarti arah Masjidil Haram yaitu Ka'bah.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2007/Fatwa 24_Syathral Masjidil Haram, Imam-Khatib Beda Orang, Satu Liang Dua Jenazah.md

