sources
Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 05 Lampiran 2 D Sumber Sumber Ajaran Agama
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 05 Lampiran 2 D Sumber Sumber Ajaran Agama.
Entitas yang Disebut
- Abdul-Wahhab Khallaf — Ahli usul fikih yang mendefinisikan maslahah mursalah.
- Ahmad — Imam Ahmad bin Hanbal, perawi hadis maukuf yang juga diriwayatkan oleh at-Tabarani.
- Aisyah — Istri Nabi yang meriwayatkan hadis tentang amalan yang dicintai Allah.
- Al Ghazali — Tokoh teolog dan filsuf Islam yang mendefinisikan ijmak.
- Al-Amidi — Ahli usul fikih yang mendefinisikan qiyas.
- al-Asnawi — Ulama yang mendefinisikan istishab sebagai penetapan keberlakuan hukum di masa selanjutnya.
- Al-Buga — Ulama kelahiran 1938 yang mendefinisikan mazhab Sahabat
- Al-Hakim — Perawi hadis maukuf yang diriwayatkan oleh al-Hakim dan dinilai sahih oleh az-Zahabi.
- Al-Jurjani — Ulama wafat 816/1413 yang mendefinisikan 'urf
- An-Nasafi — Ulama wafat 710/1310 yang menyamakan 'urf dengan adat
- Anas bin Malik — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang memudahkan urusan.
- Asjmuni Abdurrahman — Penulis buku Manhaj Tarjih Muhammadiyah
- at-Tabarani — Perawi hadis maukuf bersama Ahmad.
- az-Zahabi — Ulama hadis yang menilai sahih hadis maukuf yang diriwayatkan al-Hakim.
- Beirut — Kota di Lebanon, disebut dalam catatan kaki
- Bukhari — Imam hadis terkenal, perawi Shahih Bukhari.
- Damaskus — Kota di Suriah, disebut dalam catatan kaki
- Ibn al-Subki — Ulama yang mendefinisikan istishab sebagai menetapkan hukum atas masalah hukum kedua berdasarkan yang pertama.
- Ibnu Qayyim al-Jauziyyah — Ulama yang pendapatnya dikutip tentang sesuatu yang mubah menjadi terlarang.
- Jakarta — Kota tempat Putusan Tarjih tahun 2000.
- Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga di Muhammadiyah yang bertugas dalam tarjih dan pengembangan pemikiran Islam.
- Muhammad Sa'id Ramadan al-Buti — Penulis buku Dlawabit al-Maslahah fi al-Syari'ah al-Islamiyyah yang dirujuk dalam catatan kaki.
- Muhammadiyah — Organisasi Islam yang menjadi gerakan dakwah dan tajdid.
- Muslim — Imam hadis, perawi Shahih Muslim.
- Mustafa Dib al-Buga — Penulis kitab Agar al-Adillat al-Mukhtalaf fiha
- Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Pimpinan tertinggi Muhammadiyah.
- Suara Muhammadiyah — Majalah resmi Muhammadiyah
- Surakarta — Kota tempat Muktamar Muhammadiyah ke-48 tahun 2022.
- Ummu ‘Atiyyah — Sahabat perempuan yang meriwayatkan hadis tentang perintah keluar hari Id
- Yogyakarta — Kota di Indonesia, disebut dalam catatan kaki
Istilah Kunci
- ‘urf (العرف) — Kebiasaan atau adat yang diakui sebagai sumber hukum.
- Adat — Sinonim dengan 'urf menurut An-Nasafi
- Al-Qur'an (القرآن) — Kitab suci umat Islam, sumber utama ajaran Islam.
- fatwa Sahabat — Fatwa yang dinukil dari Sahabat
- Hadis Daif (الحديث الضعيف) — Hadis yang lemah namun bisa dijadikan hujah dalam kondisi tertentu.
- Hadis Hasan (الحديث الحسن) — Hadis yang kualitasnya di bawah sahih namun bisa dijadikan hujah.
- Hadis Maukuf — Hadis yang bersumber kepada Sahabat, terhenti pada Sahabat
- Hadis Sahih (الحديث الصحيح) — Hadis yang memenuhi syarat keshahihan sanad dan matan.
- Ijmak (الإجماع) — Kesepakatan umat atau mujtahid mengenai suatu masalah agama.
- Istihsan (الاستحسان) — Metode penetapan hukum dengan menganggap baik suatu hal.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2026/Keputusan-68-2026-Pengembangan-Manhaj-Tarjih-05-Lampiran-2-D-Sumber-Sumber-Ajaran-Agama.md
- Adat
- Al Quran
- fatwa Sahabat
- Hadis Daif
- Hadis Maukuf
- Hadis sahih
- Hadits hasan
- Ijmak
- Istihsan
- Istishab
- kaul Sahabat
- Marfuk
- Mashlahah Mursalah
- mazhab Sahabat
- Putusan Tarjih
- Qaul Sahabi
- Qiyas
- Saddudz Dzari’ah
- Sunah
- Syar’u Man Qablana
- Urf
- Wasatiah
- Abdul Wahhab Khallaf
- Ahmad
- ‘Aisyah
- Al Amidi
- al Asnawi
- Al Buga
- Al Ghazali
- Al Hakim
…dan 23 halaman lain.

