sources
Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 05 Bab III Perlindungan Anak
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 05 Bab III Perlindungan Anak.
Entitas yang Disebut
- 'Abdullah bin Syaddad — Perawi hadis tentang Nabi membiarkan cucu bermain di punggung saat sujud.
- ‘Amrah binti Rawahah — Ibu dari Nu‘man bin Basyir yang meminta saksi atas pemberian hadiah.
- ‘Atha’ bin Abi Rabah — Perawi hadis tentang olahraga.
- 'Imran — Ayah Maryam, disebut dalam konteks kelahiran Maryam
- ‘Utbah bin Abi Waqqash — Saudara Sa‘ad yang disebut sebagai bapak anak yang diperselisihkan.
- Abd bin Zam‘ah — Sahabat yang berselisih dengan Sa‘ad bin Abi Waqqash tentang anak.
- Abdrurahman bin Abi Zinad — Sumber yang menyatakan perbandingan usia ‘Aisyah dan Asma.
- Abū Bakar — Ayah ‘Aisyah, disebut dalam konteks kelahiran anak-anaknya pada masa jahiliyah.
- Abu Daud — Perawi hadis yang meriwayatkan hadis perintah shalat anak.
- Abū Dāwūd — Perawi hadis tentang akikah dan jumlah hewan sembelihan
- Abū Hurairah — Perawi hadis tentang fitrah anak dan hadis tentang denda janin.
- Abū Nu’aym — Sumber yang menyebut usia wafat Asma.
- Ahmad — Perawi hadis bahwa setiap penyakit ada obatnya.
- Aisyah — Periwayat hadis tentang kewajiban suami memberi nafkah
- Al Bukhariy — Perawi hadis tentang putusan Nabi saw. mengenai denda janin.
- al-Baihaqī — Perawi hadis tentang akikah
- al-Bukhārī — Perawi hadis tentang doa saat hubungan suami istri dan isti'adzah
- Al-Idlibī — Ahli hadis kontemporer dari Syiria yang mengajukan argumen tentang hadis pernikahan ‘Aisyah.
- Al-Ṣan'ānī — Pengarang kitab Subūl As-Salām yang dikutip dalam catatan kaki
- An Nasaiy — Perawi hadis yang meriwayatkan hadis tentang bermain.
- an-Nasai — Perawi hadis setiap penyakit ada obatnya dan hadis tentang olahraga.
- Arnold Yasin Mol — Penulis rujukan untuk terjemahan argumen al-Idlibi.
- Asma binti Abū Bakar — Kakak perempuan ‘Aisyah disebut untuk perbandingan usia.
- at-Tirmiżī — Perawi yang menshahihkan hadis tentang akikah
- Ath-Ṭabarī — Sejarawan yang disebut dalam tinjauan historis.
- Az-Zuḥailī — Pengarang kitab Al-Fiqh Al-Islāmī Wa Adillatuh.
- Damaskus: Dār al-Fikr — Tempat terbit kitab Al-Fiqh Al-Islāmī Wa Adillatuh.
- Hasan — Cucu Nabi yang dibacakan isti'adzah
- Hindun — Nama yang disebut dalam hadis tentang kewajiban nafkah suami.
- Husain — Cucu Nabi yang dibacakan isti'adzah
- Ibn Abbas — Disebut dalam hadis tentang isti'adzah untuk Hasan dan Husain
- Ibn Mājah — Perawi hadis yang meriwayatkan hadis tentang gadis yang dipaksa menikah.
- Indonesia — Negara tempat undang-undang tentang hak anak berlaku.
- Ishaq — Anak Nabi Ibrahim yang diisti'adzahkan
- Ismail — Anak Nabi Ibrahim yang diisti'adzahkan
- Jabir bin 'Abdillah — Sahabat yang latihan melempar.
- Jabir bin Umar al-Anshari — Sahabat yang latihan melempar bersama Jabir bin Abdillah.
- Jawa Timur — Provinsi tempat Malang.
- Luqman — Tokoh yang memberi nasihat kepada anaknya dalam Al-Qur'an.
- Majelis Tarjih — Lembaga tarjih Muhammadiyah yang memutuskan hukum aborsi.
- Malang — Kota tempat Muktamar Tarjih XXII.
- Maryam — Nama yang diberikan istri 'Imran kepada anak perempuannya
- Muhammad — Nabi Muhammad saw. disebut dalam hadis dan konteks penjelasan usianya atas pernikahannya dengan ‘Aisyah.
- Muḥammad Thāhir bin ‘Āsyūr — Mufasir yang disebut sebagai penulis tafsir at-Taḥrīr wa at-Tanwīr
- Muhammadiyah — Organisasi yang memfatwakan kebolehan imunisasi dengan vaksin polio.
- Muktamar Tarjih XXII — Muktamar yang menghasilkan keputusan tentang aborsi.
- Muslim — Imam hadis, perawi hadis mukmin kuat.
- Nabi Ibrahim — Nabi yang diajarkan tentang hak anak mengajukan pendapat.
- Nabi Muhammad — Nabi yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam dan memberi petunjuk tentang keadilan.
- Nu‘man bin Basyir — Periwayat hadis tentang keadilan dalam memberi anak.
- Raghib al-Ashfahanī — Mufasir yang menjelaskan makna kata khalīfah dalam tafsirnya.
- Sa‘ad bin Abi Waqqash — Sahabat yang berselisih dengan Abd bin Zam‘ah tentang anak.
- Sa‘ad bin Rabī‘ — Sahabat yang syahid pada perang Uhud, disebut dalam konteks waris.
- Saudah bintu Zam‘ah — Istri Nabi yang diperintahkan berhijab dari anak tersebut.
- Suara Muhammadiyah — Media yang memuat fatwa vaksin.
- Thāhir bin ‘Āsyūr — Penulis tafsir at-Taḥrīr wa at-Tanwīr yang menjelaskan penciptaan manusia dalam sebaik-baik bentuk.
- Umi Kurzin al-Ka'biyah — Perawi hadis tentang jumlah kambing akikah
- Zakariya — Disebut dalam doa memohon anak saleh
Istilah Kunci
- ‘ubūdiyyah (عبودية) — Kebutuhan menghamba kepada Allah sebagai perwujudan ketauhidan.
- Abortus — Abortus kriminalis hukumnya haram, abortus medis karena darurat dibolehkan.
- Akikah (عَقِيقَة) — Penyembelihan hewan untuk anak yang baru lahir sebagai ungkapan syukur
- Al-Karāmah Al-Insāniyyah — Prinsip kemuliaan manusia sebagai dasar perlindungan anak.
- Al-Mawaddah Wa Ar-Raḥmah (المودة والرحمة) — Prinsip kasih sayang dalam perlindungan anak.
- Al-Musāwah (المساواة) — Prinsip hubungan kesetaraan dalam perlindungan anak.
- Amar Ma'ruf Nahi Mungkar — Perintah amar ma'ruf nahi mungkar dalam QS Luqman.
- Aqiqah — Hak anak setelah lahir berupa akikah sebagai bentuk syukur dan perlindungan.
- Darurat — Alasan darurat membolehkan aborsi medis demi keselamatan ibu.
- Dzikir — Aktivitas yang tidak mengandung dzikir adalah sia-sia, kecuali beberapa hal termasuk olahraga.
Rujukan Al-Qur'an
- Al-Baqarah — ayat 30, 31, 221, 233
- Ali 'Imran — ayat 36, 38
- An-Nisa — ayat 6, 7-8, 11, 85
- Al-Ma'idah — ayat 8
- Yusuf — ayat 8-10
- Al-Hijr — ayat 28
- Al-Isra — ayat 31, 70
- Al-Kahf — ayat 82
- Al-Anbiya — ayat 107
- An-Nur — ayat 32
- Al-Furqan — ayat 54
- Ar-Rum — ayat 21, 30, 41
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2024/Keputusan-54-2024-Fikih-Perlindungan-Anak-05-Bab-III-Perlindungan-Anak.md
- Abortus
- Akikah
- al Karāmah al Insāniyyah
- Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
- Aqiqah
- Darurat
- Dzikir
- Fitrah
- ḥaywān An Nāṭiq
- Hibah
- Hifdz an nasl
- Ibadah
- Imunisasi
- Isti'adzah
- Janin
- Jāriyyah
- Kaidah fiqhiyyah
- Keadilan
- Khalifah
- Maqāṣid Al Syarīʿah
- Maslahat
- Mawaddah wa raḥmah
- Musāwah
- Nafkah
- Nasab
- Olahraga
- Pernikahan Anak
- Radā‘ah
- Shalat
- Sunnah muakkadah
…dan 89 halaman lain.

