sources
Fatwa 24 2012 Pembagian Warisan untuk Istri, Anak dan Cucu
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 24 2012 Pembagian Warisan untuk Istri, Anak dan Cucu.
Entitas yang Disebut
- Kompilasi Hukum Islam — Peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan hukum kewarisan dalam naskah ini.
Istilah Kunci
- Ahli waris — Pihak-pihak yang berhak menerima bagian dari harta warisan pewaris.
- Ashabah — Bagian sisa harta waris yang diterima setelah pembagian kepada ahli waris tertentu.
- Harta gono gini — Harta yang dipisahkan dari harta warisan untuk membedakan hak suami dan isteri.
- Wasiat (وَصِيَّةٍ) — Ketentuan yang harus dipenuhi dari harta pewaris sebelum pembagian warisan.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2012/Fatwa_24_2012_Pembagian Warisan untuk Istri, Anak dan Cucu.md

