concepts
Tashaluh
Definisi
Perdamaian dalam pembagian harta waris.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Tanya Jawab Agama 8 Bab III Seputar Warisan — bagian kedua
"Melakukan kerukunan dalam pembagian harta waris dalam Hukum Islam disebut dengan tashaluh (perdamaian)"
Fatwa 35 2014 Bagian Warisan Laki laki Dua Kali Bagian Perempuan — bagian pembahasan
"maka boleh adanya tashaluh (perdamaian) di antara mereka, sehingga tidak ada halangan jika ada kerelaan dari pihak laki-laki tanpa adanya paksaan."
Fatwa 13 2012 Harta Warisan Terlalu Sedikit — jawaban fatwa
"maka dapat diberlakukan hukum tashaluh (perdamaian) atau takharuj"
Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 12 16 30 Juni Hukum Menangguhkan Pembagian Harta Warisan — kesimpulan fatwa
"mengisyaratkan akan adanya perdamaian (tashaluh) sehingga harta waris yang sudah digunakan sebagian ahli waris tersebut –jika dikehendaki– dapat direlakan oleh sebagian yang lain"
Hubungan dengan Konsep Lain
Sumber
- Ahli waris
- Al Quran
- Ashabah
- ‘ashabah Bil Ghair
- Dzawul Arham
- Faraid
- Gono Gini
- Harta bersama
- Harta warisan
- Hibah
- Hukum Islam
- Infaq
- Kalalah
- Kifarah
- Kompilasi Hukum Islam
- Mudlarabah
- Musyarakah
- Radd
- Sadaqah
- Syirkah
- Tajhiz
- Takharuj
- Warisan
- Wasiat
- Wasiat Wajibah
- Zakat
- Fatwa 13 2012 Harta Warisan Terlalu Sedikit
- Fatwa 35 2014 Bagian Warisan Laki laki Dua Kali Bagian Perempuan
- Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 12 16 30 Juni Hukum Menangguhkan Pembagian Harta Warisan
- Tanya Jawab Agama 8 Bab III Seputar Warisan

