concepts
Kalalah
Definisi
Kondisi orang meninggal dunia tanpa memiliki anak.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 25 2015 Adakah Hak Waris untuk Anak Angkat — dalil firman Allah
"Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah)."
Fatwa 35 2014 Bagian Warisan Laki laki Dua Kali Bagian Perempuan — bagian dalil al-Quran
"Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan,"
Fatwa 01 2011 Pembagian Warisan — paragraf lima
"Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu) jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudari perempuan"
Hubungan dengan Konsep Lain
Sumber
- Ashabah
- ‘ashabah Bil Ghair
- Harta bersama
- Harta Gono Gini
- Hukum Islam
- Ijtihad
- Kompilasi Hukum Islam
- Radd
- Syirkah
- Takharuj
- Tashaluh
- Tirkah
- Wasiat Wajibah
- Zawil Furud
- Zawu Al Furud
- Fatwa 01 2011 Pembagian Warisan
- Fatwa 25 2015 Adakah Hak Waris untuk Anak Angkat
- Fatwa 35 2014 Bagian Warisan Laki laki Dua Kali Bagian Perempuan

