sources
Fatwa 27 1999 Pembagian Warisan
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 27 1999 Pembagian Warisan.
Entitas yang Disebut
- Al Quran — Al-Qur'an disebutkan sebagai sumber rujukan hukum mengenai waktu pembagian waris.
Istilah Kunci
- Ahli waris (ورثة) — Pihak yang berhak menerima harta peninggalan setelah dikurangi hutang dan wasiat.
- Hutang (دین) — Hutang pewaris harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum harta warisan dibagikan.
- Waris (إرث) — Hukum Islam menetapkan bahwa harta warisan dapat beralih kepada ahli waris setelah hak-hak pewaris dipenuhi.
- Wasiat (وصية) — Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi dari harta peninggalan sebelum pembagian waris.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1999/Fatwa 27-1999_Pembagian Warisan.md

