sources
Fatwa 33 2015 Pembagian Warisan untuk Anak anak Istri Pertama dan Kedua
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 33 2015 Pembagian Warisan untuk Anak anak Istri Pertama dan Kedua.
Entitas yang Disebut
- Kompilasi Hukum Islam — Referensi hukum yang digunakan untuk ahli waris pengganti.
- Priatna — Penanya terkait permasalahan pembagian warisan.
Istilah Kunci
- ashabah Bil Ghair (عَصَبَة بِالْغَيْرِ) — Ketentuan bagian anak laki-laki dua kali bagian anak perempuan.
- Faraid (فَرَائِض) — Merujuk pada ketetapan Allah mengenai pembagian waris.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2015/Fatwa_33_2015_Pembagian Warisan untuk Anak-anak Istri Pertama dan Kedua.md

