sources
Fatwa 12.E 2003 tentang shalat Jum at
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 12.E 2003 tentang shalat Jum at.
Entitas yang Disebut
- Abdul Hadi — Penanya dari PCM Glagah Banyuwangi Jawa Timur.
- Abu Daud — Periwayat hadis.
- Al-Bukhari — Periwayat hadis.
- Al-Hasan al-Bashri — Tabi'in yang pendapatnya dirujuk mengenai khutbah.
- Ibnu Abbas — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang Jum'at sebagai azimah.
- Ibnu Majah — Periwayat hadis.
- Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah — Tim pemberi fatwa yang menjawab pertanyaan.
- Muslim — Periwayat hadis.
- Rasyid Ridla — Tokoh yang pendapatnya dikutip mengenai shalat Jum'at sendirian.
- Suara Muhammadiyah — Rubrik tempat fatwa mengenai shalat Jum'at dimuat.
- Thariq Ibn Syihab — Perawi hadis yang dibahas status kesahihannya.
Istilah Kunci
- ‘Azimah (ﻋﺰميﺔ) — Hukum asal dalam shalat Jum'at.
- Jumhur — Golongan mayoritas ulama yang berpendapat shalat Jum'at sendirian tidak boleh.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 PDF/Fatwa 12.E-2003_tentang shalat Jum_at.md

