sources
Fatwa 13 2010 Lafadz Ijab Qabul, Nikah Suci, Potong Ayam dan Telor Ayam Mati
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 13 2010 Lafadz Ijab Qabul, Nikah Suci, Potong Ayam dan Telor Ayam Mati.
Entitas yang Disebut
- Abu Hurairah — Perawi hadis terkait penyembelihan.
- ad-Daruquthni — Periwayat hadis.
- Aisyah — Perawi hadis terkait daging sembelihan.
- al-Baihaqi — Periwayat hadis.
- al-Bukhari — Periwayat hadis.
- Anwar Raamin — Penanya dari Purwokerto mengenai hukum pernikahan dan penyembelihan.
- Ibnu Abbas — Perawi hadis terkait penyembelihan.
- Ibnu Umar — Perawi hadis mengenai etika menyembelih dan menajamkan pisau.
- Kantor Urusan Agama — Instansi yang berwenang mencatat pernikahan secara Islam.
- Rafi’ bin Khadij — Perawi hadis mengenai syarat alat penyembelihan.
- Suara Muhammadiyah — Penerbit buku referensi Tanya Jawab Agama yang dirujuk dalam jawaban.
- Syadad bin Aus — Perawi hadis mengenai etika berbuat ihsan dalam menyembelih.
Istilah Kunci
- Bangkai (مَيْتَة) — Binatang yang mati secara alami atau tidak disembelih sesuai syariat.
- Basmalah (بسم الله) — Bacaan menyebut nama Allah yang disyaratkan saat menyembelih.
- Dzabh (ذبح) — Cara menyembelih dengan posisi hewan berbaring.
- Ihsan (إحسان) — Berbuat kebaikan atau etika dalam setiap urusan, termasuk menyembelih.
- Ijab Qabul (إيجاب وقبول) — Sighat atau perkataan wali nikah dan jawaban mempelai pria dalam akad.
- Mitsaqan Ghalidzan (مِيثَاقًا غَلِيظًا) — Ikatan perjanjian yang kuat dalam pernikahan.
- Nahr (نحر) — Cara menyembelih dengan posisi hewan berdiri.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2010/Fatwa_13-2010_Lafadz Ijab Qabul, Nikah Suci, Potong Ayam dan Telor Ayam Mati.md
- Bangkai
- Basmalah
- Dzabh
- Ihsan
- Ijab Qabul
- Mitsaqan Ghalidzan
- Nahr
- Abu Hurairah
- ‘Aisyah
- Anwar Raamin
- Baihaqi
- Bukhari
- Daruquthni
- Ibnu ‘Abbas
- Ibnu ‘Umar
- Kantor Urusan Agama
- Rafi’ bin Khadij
- Suara Muhammadiyah
- Syadad bin Aus
- Fatwa 13 2010 Lafadz Ijab Qabul, Nikah Suci, Potong Ayam dan Telor Ayam Mati
- An Nisa (4)
- Al Ma'idah (5)

