sources
Fatwa 17 1998 Barang Haram dengan Label Halal
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 17 1998 Barang Haram dengan Label Halal.
Entitas yang Disebut
- Imbang Dwi Rahayu — Penulis artikel dalam majalah Suara Muhammadiyah yang dirujuk oleh penanya.
- Ny. Rusdiyah — Penanya dalam rubrik Fatwa Agama Suara Muhammadiyah.
Istilah Kunci
- Darurat (الضَّرُوْرَةُ) — Kondisi yang membolehkan konsumsi barang terlarang untuk penyembuhan.
- Hajat (اْلحَاجَةُ) — Kebutuhan yang dalam kondisi tertentu disamakan kedudukannya dengan kondisi darurat.
- Halal — Status produk yang diperbolehkan dikonsumsi sesuai aturan agama.
- Haram — Sesuatu yang dilarang untuk dikonsumsi menurut syariat.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 17-1998_Barang Haram dengan Label Halal.md

