sources
Fatwa 17 2021 Nikah Siri Duda Janda
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 17 2021 Nikah Siri Duda Janda.
Entitas yang Disebut
- Abdurrahman bin ‘Auf — Perawi hadis yang menyampaikan perintah Nabi saw tentang kewajiban walimah.
- Aisyah — Perawi hadis yang menyampaikan perintah Nabi saw tentang pengumuman pernikahan.
- Kantor Catatan Sipil — Lembaga resmi pencatatan nikah bagi pasangan non-muslim.
- Kantor Urusan Agama — Lembaga resmi pencatatan nikah bagi pasangan muslim.
- Muhammadiyah — Organisasi yang memandang bahwa wajib hukumnya mencatatkan pernikahan.
Istilah Kunci
- I‘lan (إِعْلَان) — Cara mengumumkan pernikahan agar diketahui masyarakat luas.
- Mafhum muwafaqah (مَفْهُوم مُوَافَقَة) — Dasar pengambilan hukum bahwa pencatatan nikah wajib karena utang-piutang saja diwajibkan catat.
- Mitsaqan Ghalizha (مِيثَٰقًا غَلِيظًا) — Istilah untuk akad pernikahan yang sangat kuat dan sakral.
- Nikah siri — Pernikahan yang sah secara agama namun tidak dicatatkan secara resmi oleh negara.
- Walimatul ‘ursy (وَلِيمَةُ الْعُرْسِ) — Perhelatan pernikahan yang disyariatkan sebagai sarana pengumuman nikah.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa 17 2021 Nikah Siri Duda Janda.md

