sources
Fatwa 19 2010 Bejana Yang Dijilati Anjing
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 19 2010 Bejana Yang Dijilati Anjing.
Entitas yang Disebut
- Abu Hurairah — Sahabat yang meriwayatkan banyak hadis terkait jilatan anjing.
- Bukhari — Perawi hadis yang dikutip.
- Emrizal Amir — Penanya terkait tata cara bersuci dari jilatan anjing.
- Ibnu Hajar al-Asqalani — Penulis Fath al-Bari yang menjelaskan pendapat Mazhab Syafii.
- Ibnu Mughaffal — Sahabat nabi yang meriwayatkan hadis tentang mencuci bejana delapan kali.
- Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah — Lembaga yang menjawab pertanyaan dan menyidangkan fatwa.
- Muhammad — Nabi Muhammad saw sebagai sumber sabda.
- Wahbah az-Zuhaili — Penulis kitab Ushul al-Fiqh al-Islamiy yang dikutip sebagai rujukan kaidah.
- Yusuf al Qardhawi — Dirujuk pendapatnya mengenai indikasi perintah Nabi dalam hadis.
Istilah Kunci
- At-Taysir (التَّيْسِيْر) — Prinsip kemudahan dalam beragama.
- Ghairu Tasyri’iyah (غَيْرُ تَشْرِيْعِيَّة) — Sunnah yang tidak mengandung unsur syariat karena terikat konteks.
- Hadis (حديث) — Sumber dalil yang dianalisis dalam naskah untuk tata cara bersuci.
- Ijtihad (اجتهاد) — Tidak disebutkan secara eksplisit sebagai istilah kunci di naskah.
- Najis (نجس) — Kondisi benda yang terkena jilatan anjing.
- Sunnah Tasyri’iyyah (سُنَّة تَشْرِيْعِيَّة) — Sunnah yang mengandung unsur pensyariatan dan bersifat abadi.
- Ta'arudh (تعارض) — Kondisi kontradiksi antar riwayat hadis.
- Ushul Fikih (أصول الفقه) — Ilmu yang digunakan untuk menganalisis perintah dalam hadis.
- Wasilah (وَسِيْلَة) — Sarana yang bersifat dinamis sesuai perkembangan zaman.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2010/Fatwa_19-2010_Bejana Yang Dijilati Anjing.md

