sources
Fatwa 20 Shalat Gaib
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 20 Shalat Gaib.
Entitas yang Disebut
- A. Yani — Penanya fatwa terkait hukum salat gaib.
- Abu Hurairah — Perawi hadis mengenai salat gaib untuk Najasyi.
- Ibnu Taimiyah — Ulama yang berpendapat salat gaib dilakukan jika jenazah tidak disalati di tempatnya.
- Jabir — Perawi hadis mengenai salat gaib untuk Najasyi.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang mengeluarkan fatwa hukum salat gaib.
Istilah Kunci
- Fardu Kifayah — Kewajiban yang apabila sudah dilakukan sebagian orang maka gugur bagi yang lain.
- Ibadah Mahdah (عِبَادَةٌ مَحْضَةٌ) — Ibadah yang tata caranya harus kembali pada dalil.
- Shalat Ghaib (صَلَاةُ الْغَائِبِ) — Salat jenazah yang dilakukan ketika jenazah tidak berada di depan orang yang menyalatkannya.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2022/Fatwa 20 Shalat Gaib.md

