sources
Fatwa 28 2003 shalawat dan kitab barzanji (SM No 15 2003)
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 28 2003 shalawat dan kitab barzanji (SM No 15 2003).
Entitas yang Disebut
- Ahmad bin Hambal — Penyusun kitab musnad yang dijadikan rujukan hadis.
- Ali Sadikin — Penanya terkait pandangan Muhammadiyah mengenai Shalawat dan Kitab Barzanji.
- Asiah — Istri Fir'aun yang disebut dalam kisah Maulid Barzanji.
- Kaab bin Ujrah — Perawi hadis mengenai shalawat.
- Maryam — Binti Imran yang disebut dalam kisah Maulid Barzanji.
- Muhammadiyah — Lembaga yang memberikan pandangan hukum terkait shalawat dan kitab Barzanji.
- Zaid Ibnu Kharifah — Perawi hadis mengenai shalawat.
Istilah Kunci
- Aqidah (عَقِيْدَة) — Kepercayaan yang harus didasarkan pada dalil mutawatir.
- Bid‘ah (بِدْعَة) — Paham yang tidak berdasar tuntunan Allah dan Rasul-Nya.
- Shalawat (صَلَّيْتَ) — Berarti doa, memberi berkah, dan ibadah.
- Syari’at (شَرِيْعَة) — Agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 28-2003_shalawat dan kitab barzanji (SM No 15 2003).md

