sources
Fatwa 30 Posisi Telunjuk Saat Tahiyat dan Soal Ahmadiyah dan Pornografi
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 30 Posisi Telunjuk Saat Tahiyat dan Soal Ahmadiyah dan Pornografi.
Entitas yang Disebut
- Abdullah bin Zubair — Sahabat yang meriwayatkan hadis terkait tasyahud.
- Abu Hurairah — Sahabat yang meriwayatkan hadis terkait tasyahud.
- Ahmadiyah — Kelompok yang disikapi oleh Muhammadiyah dalam naskah.
- Aisyah — Sahabat yang meriwayatkan hadis terkait tasyahud.
- Ashim bin Kulaib — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
- Bogor — Tempat asal penanya.
- Dedi Hermawan — Penanya dalam naskah fatwa.
- Ibnu Khuzaimah — Perawi yang meriwayatkan hadis senada tentang tasyahud.
- Ibnu Mardawaihi — Perawi hadis yang dikutip terkait kenabian.
- Ibnu Umar — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang jari telunjuk.
- Imam al-Baihaqi — Perawi yang meriwayatkan hadis senada tentang tasyahud.
- Majelis Tarjih — Lembaga yang mengeluarkan putusan hukum.
- Muhammadiyah — Lembaga yang dimintai pandangannya dalam naskah.
- Muslim — Perawi hadis yang dikutip dalam kitab shahihnya.
- Padang — Tempat dilaksanakannya Munas Tarjih ke-26.
- Suwaid bin Nashr — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
- Tsauban — Sahabat yang meriwayatkan hadis terkait kenabian.
- Wail bin Hujr — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang posisi jari saat tahiyat.
- Zaidah bin Qudamah — Perawi hadis yang menambahkan kata menggerakkan dalam riwayat.
Istilah Kunci
- Haram (حَرَام) — Hukum pornografi berdasarkan Musyawarah Nasional Tarjih ke-26.
- Iftirasy (افْتِرَاش) — Cara duduk dalam shalat yang disebutkan dalam hadis.
- Kafir (كَافِر) — Status bagi orang yang mengimani adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW menurut Muhammadiyah.
- Sadz (شَاذّ) — Istilah ilmu hadis untuk riwayat yang cacat karena menyalahi jalur yang lebih kuat.
- Tahiyat (التَّحِيَّاتُ) — Posisi duduk dalam shalat yang menjadi objek pembahasan.
- Tasyahud (تَشَهُّد) — Istilah teknis posisi duduk dalam shalat yang dibahas.
- Ziyadah Tsiqat (زِيَادَةُ الثِّقَة) — Tambahan rawi tsiqah dalam matan hadis yang tidak bertentangan.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2009/Fatwa 30_Posisi Telunjuk Saat Tahiyat dan Soal Ahmadiyah dan Pornografi.md
- Haram
- Iftirasy
- Kafir
- Syadz
- Tahiyat
- Tasyahud
- Ziyadah Tsiqat
- ‘Abdullah bin az Zubair
- Abu Hurairah
- Ahmadiyah
- ‘Aisyah
- Ashim bin Kulaib
- Baihaqi
- Bogor
- Dedi Hermawan
- Ibnu Khuzaimah
- Ibnu Mardawaihi
- Ibnu ‘Umar
- Majelis Tarjih
- Muhammadiyah
- Muslim
- Padang
- Suwaid bin Nashr
- Tsauban
- Wail bin Hujr
- Zaidah bin Qudamah
- Fatwa 30 Posisi Telunjuk Saat Tahiyat dan Soal Ahmadiyah dan Pornografi

