concepts
Iftirasy
Definisi
Duduk dengan cara duduk di atas telapak kaki kiri dan telapak kaki kanan ditegakkan.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 22 2016 Keberagaman dalam Kaifiyah Ibadah — penjelasan hadis pertama
"Duduk Iftirasy (duduk dengan cara duduk di atas telapak kaki kiri dan telapak kaki kanan ditegakkan)"
Fatwa 20 2013 Makmum Tidak Mengikuti Cara Duduk Tasyahud Imam — pertanyaan
"untuk imam yang dari jamaah salafus shaleh pada salat subuh dia tidak duduk tasyahud akhir (duduk tawarruk) tapi duduk seperti duduk di antara dua sujud (duduk iftirasy)."
Fatwa 25 2013 Hukum Memakan Makanan Acara Kematian, Buang Air Hadap Kiblat, Sedekap dan Tahiyat Akhir Salat 2 Rakaat — jawaban poin ketiga
"Mengenai duduk iftirasy dalam shalat dua rakaat"
Fatwa 15 2012 Merapatkan Kaki ketika Sujud — Hadis tentang Merenggangkan Kaki
"janganlah ia menempelkan kedua tangannya ke lantai (iftirasy), seperti perilaku anjing"
Fatwa 12 2010 Cara Duduk dalam shalat 2 rakaat — kesimpulan fatwa
"Pertama, duduk iftirasy, yaitu duduk dengan cara duduk di atas telapak kaki kiri dan telapak kaki kanan ditegakkan."
Fatwa 12 Tatacara Salat Orang Sakit — bagian jawaban nomor dua
"maka shalatlah dengan duduk, baik dengan duduk bersila maupun dengan cara duduk tawaruk atau iftirasy."
Fatwa 30 Posisi Telunjuk Saat Tahiyat dan Soal Ahmadiyah dan Pornografi — jawaban pertanyaan pertama
"Kemudian ia duduk (tasyahud) dengan iftirasy"
Hubungan dengan Konsep Lain
Sumber
- Al jam'u wa at taufiq
- Dlaif
- Haram
- Ibadah mahdhah
- Istidlal
- Kafir
- Kiblat
- Rukhsah
- Sadd Al Zariah
- Syadz
- Ta’ārudh al adillah
- Tahiyat
- Takhrij
- Tanawwu’
- Tasyahud
- Tasyahud akhir
- Tawarruk
- Tayamum
- Ziyadah Tsiqat
- Fatwa 12 2010 Cara Duduk dalam shalat 2 rakaat
- Fatwa 12 Tatacara Salat Orang Sakit
- Fatwa 15 2012 Merapatkan Kaki ketika Sujud
- Fatwa 20 2013 Makmum Tidak Mengikuti Cara Duduk Tasyahud Imam
- Fatwa 22 2016 Keberagaman dalam Kaifiyah Ibadah
- Fatwa 25 2013 Hukum Memakan Makanan Acara Kematian, Buang Air Hadap Kiblat, Sedekap dan Tahiyat Akhir Salat 2 Rakaat
- Fatwa 30 Posisi Telunjuk Saat Tahiyat dan Soal Ahmadiyah dan Pornografi

