sources
Fatwa 44 1998 Mengacungkan Telunjuk pada Duduk di antara Dua Sujud
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 44 1998 Mengacungkan Telunjuk pada Duduk di antara Dua Sujud.
Entitas yang Disebut
- Ahmad — Perawi hadis yang kitabnya dijadikan rujukan pertanyaan.
- Ibnu Umar — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang isyarat telunjuk.
- Muslim — Perawi hadis yang riwayatnya dijadikan dasar utama fatwa.
- Supardi — Penanya terkait tata cara duduk dalam salat.
Istilah Kunci
- Kaidah Usul — Metode yang digunakan Tim Fatwa untuk mendahulukan riwayat tertentu.
- Tasyahud (التَّشَهُّدِ) — Duduk dalam salat yang disertai isyarat mengacungkan telunjuk.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 44-1998_Mengacungkan Telunjuk pada Duduk di antara Dua Sujud.md

